Cegah Kasus Dokter Cabul Terulang, Menkes Wajibkan Peserta PPDS Tes Psikologis

Hal tersebut dinilai sangat penting agar kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung tidak terulang kembali.

oleh Aries Setiawan Diperbarui 21 Apr 2025, 12:41 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2025, 12:02 WIB
dokter ppds unpad pelaku pelecehan seksual
Dokter PPDS Unpad pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien terancam 12 tahun penjara. (Dok. Polda Jawa Barat)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar proses rekrutmen peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dilakukan tes psikologis.

Hal tersebut dinilai sangat penting agar kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung tidak terulang kembali.

"Pada saat rekrutmen dari calon PPDS itu diwajibkan untuk melakukan mengikuti tes psikologis," kata Menkes Budi saat konferensi pers secara daring, Senin (21/4/2025).

"Dengan demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Selain itu, Budi juga meminta agar setiap enam bulan dilakukan pengecekan psikologis guna memonitor kejiwaan para peserta PPDS.

"Kami juga ingin memastikan setiap enam bulan screaning psikologis. Sehingga kondisi kejiawaan para peserta didik bisa kita minitor," ujar Budi.

Adanya pengecekan rutin juga menjadi langkah antisipasi dini jika para peserta PPDS mengalami tekanan saat bekerja.

"Kalau ada hal-hal yang menunjukan ada tekanan yang sangat besar di mental mereka bisa kita indentifikasi dini," kata Budi.

Jam Kerja Harus Disiplin

Selain itu, Menkes juga meminta agar rumah sakit disiplin dalam menerapkan jam kerja bagi para peserta PPDS.

"Terkait pelayanan di rumah sakit saya minta agar disipilin jam kerja bagi para peserta dilakukan tanpa kecuali," kata Budi.

Dia mengaku mendapat informasi banyak dokter PPDS dipaksa bekerja di luar jam biasanya. Menurutnya, hal itu sangat berlebihan.

"Banyak yang bilang katanya ini buat latihan mental, tapi menurut saya ini terlalu berlebihan. Aturan-aturan mengenai jam kerja bagi PPDS itu sudah dan seluruh dunia juga standar," jelas Budi.

Budi menekankan agar jam kerja benar-benar diterapkan sesuai aturan untuk dokter PPDS. Sebab, dipaksa bekerja akan menekan psikologis peserta didik.

"Saya meminta bahwa ini benar-benar diketahui. Kalaupun mereka harus bekerja over time, satu hari berikutnya harus libur. Karena beban kerja yang sangat tinggi dilakukan terus-menerus akan menekan psikologis peserta didik," tegas Budi.

"Saya minta mitra rumah sakit Kementerian Kesehatan yang melakukan pendidikan dokter spesialis secara disiplin mematuhi jam kerja dari para peserta didik," tegasnya.

Baca juga Dokter PPDS Unpad Tersangka Kekerasan Seksual Tidak Bisa Praktik Seumur Hidup

Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Mandi di Indekos

Sambaran petir (4)
Seorang dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah merekam mahasiswi yang sedang mandi. Ilustrasi mandi. (Sumber Flickr)... Selengkapnya

Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) kembali tersandung kasus dugaan pencabulan. Kali ini seorang dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah merekam mahasiswi mandi.

Peristiwa ini terjadi di sebuah indekos di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025. Dokter cabul itu akhirnya berhasil ditangkap dua hari kemudian atau tepatnya pada Kamis, 17 April 2025 kemarin. Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.

Pelaku, berinisial MAES, diduga merekam mahasiswi berinisial SS menggunakan handphone melalui ventilasi kamar mandi. SS yang menyadari hal tersebut langsung berteriak dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi telah menetapkan MAES sebagai tersangka dan menahannya untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini bukan hanya menyangkut pelanggaran privasi, tetapi juga masuk dalam ranah pidana berdasarkan UU Pornografi. MAES dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena pelaku merupakan seorang dokter, profesi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan moral. Apalagi belakangan ini marak kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang melibatkan oknum dokter.   

Baca juga Dedi Mulyadi soal Kasus Perkosaan oleh Dokter PPDS: Hukuman Harus Tegas Agar Tidak Terulang

Kronologi Kejadian Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Mandi

ilustrasi mandi (sumber: freepik)
ilustrasi mandi (sumber: freepik)... Selengkapnya

Kejadian bermula pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.13 WIB, di sebuah kos di Gang Pancing, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mahasiswi SS yang sedang mandi di kamar kosnya menyadari ada handphone yang merekam dirinya dari arah ventilasi kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Setelah menyadari dirinya direkam, SS langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kos. Ponsel pelaku kemudian diperiksa dan ditemukan rekaman video SS sedang mandi. Korban yang trauma pun langsung membuat laporan polisi bersama pengelola indekos.

Viral di Media Sosial

Kasus dokter PPDS merekam mahasiswi mandi ini sebelumnya viral di media sosial. Kabar itu salah satunya diunggah lewat akun Instagram @insta_kendal, dengan narasi peristiwa terjadi di salah satu indekos wilayah Jakarta Pusat.

Dalam postingan juga menyebutkan bahwa terlapor korban inisial SS melaporkan Dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.

“Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Peristiwa terjadi saat SS sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia baru menyadari ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi. Sontak ia langsung berteriak.

“Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban yang sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke polisi,” tulisnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual.
Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya