Kemenag Akan Evaluasi Masa Kerja Petugas Haji, Tak Lagi 60 -70 Hari

Menurut Menag Yaqut Cholil, durasi masa kerja atau penugasan PPIH dinilai terlalu lama, yakni 60 sampai 70 hari di Mekkah atau Madinah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Jul 2023, 13:47 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 13:42 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama bakal mengevaluasi masa tugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji atau PPIH, pada musim haji berikutnya. Menurut Menag Yaqut Cholil, durasi masa kerja atau penugasan PPIH dinilai terlalu lama, yakni 60 sampai 70 hari di Mekkah atau Madinah.

"Masa tugas petugas yang terlalu panjang, 62 hingga 78 hari, kami melihat terlalu panjang dan jenuh. Sehingga, kita khawatir jadi kontra produktif. Adanya kondisi ini akan kita evaluasi, buat skema baru untuk petugas, agar masa tugas petugas tidak panjang," katanya.

Terlebih, kondisi yang terjadi pada musim haji tahun ini dengan dominasi jemaah lansia sebabyak 67 ribu jemaah haji, pihaknya pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para petugas.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas, apalagi di tahun ini jemaah lansia ada 67 ribu dan tentu membutuhkan tenaga kesehatan yang ekstra keras bekerja. Jadi, kalau ada yang menilai kinerja petugas buruk, saya akan menghadapinya, karena saya menjadi saksi semua petugas bekerja dengan keras dan melampaui ekspektasi," ujarnya.

Untuk itu, para petugas haji mulai dari media yang bersedia meliput pagi, siang hingga malam, lalu petugas kesehatan dan petugas pendamping akan diberikan apresiasi. Apa bentuknya, Menag Yaqud mengaku masih merahasiakannya.

“Ada, kita akan memberikan penghargaan kepada petugas haji. Untuk sementara masih rahasia dulu apa itu, kita sediakan ada, pasti ada. Ini sebagai wujud terima kasih kami semua, terima kasih dari jemaah haji juga saya kira,” ungkap Yaqud.

 

 

Kemenag Pertimbangkan Perpendek Waktu Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera menyiapkan tahapan-tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Persiapan akan dilakukan secepatnya, mengingat Arab Saudi kali ini lebih awal mengumumkan kuota haji untuk musim depan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief menuturkan, Arab Saudi biasanya mengumumkan kuota haji pada Januari. Namun kali ini, kuota haji 2024 untuk seluruh negara, termasuk Indonesia diumumkan lebih awal, yakni sehari setelah puncak haji 2023 kemarin.

"Artinya semua negara diminta untuk mempersiapkan lebih panjang, lebih baik, lebih matang, karena semua itu bisa bergerak kalau ada kuota. Dulu kuotanya baru Januari, sekarang baru selesai (puncak) haji satu hari sudah langsung diumumkan. Nah InsyaAllah persiapannya bisa lebih baik," ujarnya di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Selasa (18/7/2023) malam.

Hilman menyatakan, pihaknya telah mempelajari banyak hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023 ini. Hasil evaluasi tahun ini akan dijadikan acuan untuk menata ulang dan menyusun skenario baru guna perbaikan penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya.

"Saat ini tim kami sedang mereka-reka, mendesain bagaimana sebetulnya kalau konteksnya keberangkatan dan kepulangan mengenai jadwal pesawat ritmenya mau bagaimana, landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, ataukah rata, ataukah naik turun. Itu ritmenya sedang kita pelajari," katanya.

Tak hanya itu, Ditjen PHU Kemenag juga akan mendesain ulang penyelenggaraan ibadah haji, utamanya terkait masa atau lama waktu tinggal jemaah di Tanah Suci. Jika memungkinkan, masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci akan dipangkas menjadi lebih singkat.

"Sebagaimana amanah dari Pak Menteri Agama, kami Ditjen PHU diminta mendesain ulang tentang lama stay jemaah di Madinah, di Makkah, syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia," tutur Hilman.

Infografis Penjelasan Mendikbud dan Menag soal Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Penjelasan Mendikbud dan Menag soal Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya