Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus beli lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2023, 13:00 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus beli lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Puri Gardenia II RT 07 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Prasetio berharap, dugaan kasus yang terjadi pada tahun 2018 ini bisa diusut hingga tuntas.

"Silahkan aparat hukum untuk masuk, untuk penyelidikan ke situ sampai tuntas," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Prasetio berujar, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa belajar dari kejadian masa lalu karena kasus pembelian lahan milik sendiri yang pernah terjadi sebelumnya.

"Ya harusnya sih (ada pembenahan), mudah-mudahan dengan kepala dinas yang baru, ini kan baru semuanya, mungkin ada perubahan," ujar Prasetio.

Lebih lanjut, ia juga berharap bahwa sosok yang mengusulkan dan memberi ide untuk membeli lahan itu untuk dapat memberi pertanggungjawaban.

"Siapa yang punya ide itu, nah yang punya ide itu tuh yang harus dikejar," tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD August Hamonangan meminta KPK untuk menyelidiki kasus Pemprov DKI Jakarta yang diduga membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II RT 007/RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Adapun lahan tersebut dibeli oleh Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) dan dijadikan fasos fasum. Tanah ini diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131,18 miliar.

 

Diduga Ada Tindakan Pidana Penggelapan Dana

20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

August mengatakan, jika dugaan pembelian lahan sendiri itu benar, ia menduga adanya kerja sama yang mengarah pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.

"Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit," ujar anggota Komisi D itu.

Ia pun akan mempertanyakan kebenaran perkara ini kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Akan saya tanyakan dudukan permasalahannya dan saya akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan," tambah August.

Tak hanya itu, Anggota Fraksi PSI lainnya, yaitu William Aditya Sarana juga meminta Inspektorat untuk memeriksa dugaan kasus ini. Pasalnya, ia menduga hal ini sudah melibatkan banyak PNS di lngkungan Pemprov DKI.

"Inspektorat harus turun tangan biar bisa dibersihkan semua yang terlibat," kata William.

 

Reporter: Lydia Francisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya