Raffi Ahmad Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

Selebritis Raffi Ahmad mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2023) siang ini. Raffi Ahmad tiba di markas antirasuah dengan didampingi beberapa asisten pribadinya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Sep 2023, 14:41 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2023, 14:41 WIB
Raffi Ahmad Tiba di gedung KPK
Artis Raffi Ahmad mengacungkan jempol saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Selebritis Raffi Ahmad mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2023) siang ini. Raffi Ahmad tiba di markas antirasuah dengan didampingi beberapa asisten pribadinya.

Raffi tak banyak bicara saat masuk ke dalam lobi markas antirasuah. Dia hanya menyebut kehadirannya untuk berbincang santai dalam acara podcast.

"Podcast," ujar Raffi Ahmad.

Senada, Plt Juru Bicara KPK Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, kedatangan Raffi Ahmad dalam rangka mengisi podcast dengan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Ada agenda podcast-nya Stranas dengan Raffi hari ini," kata Ipi.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia di Indonesia.


Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Raffi Ahmad Tiba di gedung KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati menambahkan Raffi Ahmad untuk mengisi siniar alias podcast terkait Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Stranas PK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Tim nasional Stranas PK disusun oleh 5 Kementerian dan Lembaga (K/L) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya