Ketua KPK Filri Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan dalam Kasus Pemerasan

Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Okt 2023, 07:48 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2023, 07:47 WIB
AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menerangkan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan oleh penyidik gabungan.

"Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keteranganya.

Kendati lokasi pemeriksaan Firli tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, Ade menegaskan, bukan berarti kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Ade memastikan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan ini saja dilaksankan di Ditipidkor Bareskrim Polri," terang Ade.

Adapun terkait lokasi pemeriksaan Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK RI sebagaimana surat yang diterima pada 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB.

Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri," ujar Ade.

Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Viral Foto Firli Bahuri Bersama Syahrul Yasin Limpo

Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli sebenanya telah memberikan penjelasan terkait foto yang beredar tersebut. Dia mengakui, pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, terjadi pada 2 Maret 2022.

Saat itu, kata Firli Bahuri, SYL bukan seorang yang berperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana.

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya