Anwar Usman Kritik Proses Persidangan MKMK yang Berlangsung Terbuka

Anwar Usman menegaskan tidak melakukan intervensi meski menduduki jabatan sebagai Ketua MK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Nov 2023, 15:51 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2023, 15:51 WIB
Anwar Usman
Hakim Konstitusi Anwar Usman saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta Hakim Konstitusi Anwar Usman sudah diputus bersalah melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menjawab hal itu, Anwar mengaku pasrah dan menyayangkan mengapa proses sidang etik terhadap dirinya bisa berjalan terbuka atau ‘telanjang’ dan tidak sesuai dengan payung hukum berlaku. 

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, (namun) dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan,” kritik Anwar saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Meski mengetahui hal itu keliru, Anwar menegaskan tidak melakukan intervensi meski menduduki jabatan sebagai Ketua MK. Dia pun tetap mematuhi panggilan MKMK untuk diperiksa dan diminta konfirmasinya terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

“Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui Pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK,” jawab Anwar.

Anwar melanjutkan, ‘kecacatan’ persidangan MKMK yang berdalih melakukan terobosan hukum, dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, tetap diyakininya sebagai pelanggaran norma, terhadap ketentuan yang berlaku. Sebab dia percaya, hikmah di balik skenario manusia tidak akan jauh lebih indah dari yang akan dijalankan oleh Tuhan.

“Saya berkeyakinan bahwa, tidak ada ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT,” percaya dia.

Terakhir, soal jabatan Anwar yang sudah dilengserkan dari posisi ketua MK, dia tidak mau ambil pusing. Sebab jabatan yang dimiliki hanyalah amanah yang dititipkan oleh Tuhan.

“Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya. Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar,” dia menandasi.

     

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anwar Usman Sebut Pembunuhan Karakter

Hakim Konstitusi Anwar Usman buka suara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dirinya.

Diketahui, MKMK memutuskan Anwar Usman bersalah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Putusan Tersebut Menurut dia, sedari awal dirinya sudah mengetahui akan ada skenario pembunuhan karakter terhadap dirinya dengan dibentuknya MKMK.

Namun dirinya tidak mau ambil pusing dengan melakukan intervensi dan tetap berbaik sangka.

“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK,” kata Anwar Usman saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

“Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka,” imbuh dia.

 


Skenario Tuham yang Terbaik

Anwar berkeyakinan meski skenario tersebut akan mengorbankan dirinya dan jabatannya sebagai ketua MK, namun dia tetap percaya bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik.

“Saya berkeyakinan bahwa, tidak ada ada selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT,” jelas Anwar.

Dia menegaskan, pelengseran jabatan dirinya saat ini sebagai ketua hakim konstitusi tidak akan berpengaruh terhadap dirinya. Sebab, jabatan yang dimiliki hanyalah amanah yang dititipkan oleh Tuhan.

“Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya. Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar,” Anwar menandasi.   

Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya