Sekjen PDIP soal Kasus Rocky Gerung: Sudah Selesai, Telah Berjabat Tangan

Pengamat politik Rocky Gerung mengaku ditersangkakan oleh PDIP atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia pun mengungkapkan itu depan capres Ganjar Pranowo.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2023, 10:00 WIB
Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi Persidangan Ratna Sarumpaet
Akademisi Rocky Gerung menyapa saat hadir menjadi saksi pada persidangan Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Rocky Gerung menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat politik Rocky Gerung mengaku ditersangkakan oleh PDIP atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia pun mengungkapkan itu depan capres Ganjar Pranowo.

Merespon itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto awalnya menjelaskan, apapun alasannya Presiden Jokowi sebagai simbol negara harus dihormati.

"Ya jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi, itu kan kita harus hormati terlepas bahwa Pak Jokowi mendukung Mas Gibran," kata Hasto di Hotel Sari Pasific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).

Namun, kata Hasto kasus yang diperkarakan PDIP terhadap Rocky Gerung sudah melalui tahap mediasi. Dari tahap itu, kini permasalahannya sudah selesai.

"Nah ketika muncul kata-kata yang kurang pantas, saat itu kami kan berproses, kemudian hakim menyarankan musyawarah dan sudah terjadi musyawarah," ucapnya.

"Karena Pak Presiden sendiri juga menganggap hal itu suatu hal yang kecil. Maka kemudian musyawarah udah selesaikan, udah selesai, sudah berjabat tangan ya," ujarnya.

Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas video viralnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Selain itu, dia juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.

 

Tanggapan Polri

Menanggapi akan status tersangkanya Rocky, Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023 lalu masih dalam dilakukan pendalaman.

"Belum, masih sidik," kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

 

Ditersangkakan PDIP

Dalam pernyataannya, Rocky mengatakan yang dirinya menjadi tersangka karena dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Status saya ini tersangka. Saya mau sampaikan di sini bahwa saya ditersangkakan oleh PDIP," ujar Rocky.

Meski demikian, Rocky menegaskan bukan Ganjar yang membuat dirinya jadi tersangka.

"Bukan oleh Ganjar (mentersangkakan Rocky)," kata Rocky menuturkan.

Pada kesempatan itu, Rocky juga mempertanyakan soal penolakan kehadiran dirinya di Universitas Gajah Mada.

Seperti diketahui, Ganjar kini menjabar ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Rocky mengeluhkan perlakuan berbeda dirasakan olehnya saat diundang Universitas Negeri Makassar.

"Karena saya berkali-kali ditolak di UGM dan diterima di UNM. Bedanya, ya beda capres," sebutnya.

Meski demikian, Rocky enggan mempermasalahkan perbedaan sikap tersebut. Ia menegaskan kehadiran Capres di perguruan tinggi harus bisa menjelaskan ide.

"Tapi saya tidak peduli dengan perbedaan itu, saya mau berbeda untuk memperlihatkan apa sebenarnya ide dibelakang calon presiden ini Ganjar Pranowo," kata Rocky.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya