Suporter Ricuh Lagi, Ketua Komisi X: Saatnya Penerapan UU Keolahragaan Secara Utuh

Pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Nov 2023, 22:08 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 20:41 WIB
Ketua Komisi X DPR RI: Hati-Hati Memasukkan Sektor Pendidikan Sebagai Objek Pajak
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Jaka/Man)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan suporter dan aparat kepolisian mengalami luka-luka setelah terlibat kericuhan selepas pertandingan antara Gresik United menghadapi Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023). Komisi X pun mendesak penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan terkait pengelolaan suporter di tanah air.

“Kericuhan suporter dalam waktu beberapa waktu terakhir terus berulang. Dalam pandangan kami sudah saatnya pemerintah menerapkan UU Keolahragaan untuk memastikan hak dan kewajiban suporter termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan anarkisme maupun vandalisme,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (20/11/2023).

Huda mengatakan intensitas kericuhan suporter menunjukkan tren meningkat. Terbaru kerusuhan setelah laga Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11/2023). Sejumlah suporter terlibat bentrokan dengan aparat keamanan. Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk mencegah ekskalasi kerusuhan.

“Sebelumnya juga terjadi insiden pelemparan oleh suporter Persiraja terhadap pemain PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa. Situasi ini tentu memprihatinkan karena kita belum setahun beranjak dari Tragedi Kanjuruhan yang memakan begitu banyak korban jiwa dari kalangan suporter,” katanya.

Politisi PKB tersebut mengungkapkan dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail tentang manajemen pengelolaan suporter di Indonesia. Di Pasal 55 UU Keolahragaan diatur dengan jelas tentang hak suporter untuk membentuk organisasi berbadan hukum, kewajiban organisasi suporter untuk membina anggotanya, hingga kewajiban dari masing-masing suporter untuk berlaku tertib.

“Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri,” katanya.

Huda mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di tanah air. Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.

“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di tanah air,” pungkasnya.

Korban Luka

Bentrok yang terjadi antara suporter Gresik United dengan petugas keamanan memakan korban setidaknya 10 orang dari anggota kepolisian dan tujuh dari suporter.

Kisruh antara suporter Gresik United terjadi di luar Stadion Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) sore setelah laga dengan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia.

"Ada 10 personel dari petugas keamanan (Polri) mengalami luka dan sedang dirawat di RS Petro Kimia Gresik bersama tujuh warga sipil," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto dihubungi di Surabaya, Senin dini hari, dilansir dari Antara.

Dirmanto menyebutkan para korban nantinya akan dilakukan pemeriksaan mendalam di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Untuk yang mengalami luka ringan, Polri akan memberikan layanan rawat jalan home visit oleh tim dokter RS Bhayangkara,” ujarnya.

 

Suporter Bentrok dengan Polisi

Sebelumnya, sejumlah oknum suporter bentrok dengan pihak keamanan usai laga antara Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia musim 2023/2024 di luar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Minggu sore.

Berdasarkan kabar yang diterima melalui pesat WhatsApp (WA), kerusuhan bermula saat suporter tuan rumah ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim.

Namun, demo tersebut dihalau oleh petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.

Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian.

Untuk mengendalikan massa, pihak kepolisan terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dalam laga tersebut, Gresik United harus mengakui keperkasaan Deltras FC usai dikalahkan dengan skor 1-2 dalam laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia, di Stadion Gejos Gresik.

Infografis 10 Insiden Paling Mematikan di Sepak Bola Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 10 Insiden Paling Mematikan di Sepak Bola Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya