Kutai Timur Terima Dana Karbon Sebesar Rp6 Miliar, Alokasikan untuk Bangun Desa

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat transferan dana karbon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 01 Des 2023, 21:42 WIB
Diterbitkan 01 Des 2023, 21:42 WIB
Kutai Timur Terima Dana Karbon Sebesar Rp6 Miliar, Alokasikan untuk Bangun Desa
Landmark Kabupaten Kutai Timur

Liputan6.com, Sangatta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat transferan dana karbon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dana tersebut berasal dari Bank Dunia yang merupakan komitmen bersama mengurangi emisi karbon dengan menjaga hutan.

Adapun dana yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur sebesar Rp6 miliar dari program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF). Dana tersebut diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kabupaten Kutai Timur. 

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan dari dana sebesar Rp 6 miliar itu telah difokuskan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan, BPBD hingga Badan Pertanahan Nasional Kutai Timur.

Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dana tersebut antara lain seperti, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemantauan emisi GRK, kampanye dan edukasi penurunan emisi GRK

“Dana ini sudah jelas peruntukannya dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Begitupun yang diperuntukan oleh desa-desa pun juga sama serta sudah terarah berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian," tegas Ardiansyah kepada awak media, usai mengikuti acara tersebut di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (27/11/2023).

Di samping 11 OPD tersebut, sejumlah dana karbon juga telah dialokasikan untuk program dan kegiatan di tingkat desa. Menurut Ardiansyah, desa memiliki peran vital dan kontribusi besar terkait upaya mitigasi emisi GRK ini.

Peran Desa Mitigasi Emisi GRK

Di samping 11 OPD tersebut, sejumlah dana karbon juga telah dialokasikan untuk program dan kegiatan di tingkat desa. Menurut Ardiansyah, desa memiliki peran vital dan kontribusi besar terkait upaya mitigasi emisi GRK ini.

Dana terbesar dalam program ini dialokasikan khusus untuk desa-desa di wilayah tersebut. Menurutnya, desa memberikan kontribusi terbesar di Kutim, sehingga dana tersebut secara signifikan mengalir ke DPMDes sebagai organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan desa.

“Desa paling banyak kontribusi di wilayah itu, sehingga dana yang digelontorkan juga lebih besar,” imbuhnya.

Pemkab Kutai Timur Apresiasi Pemprov

Ardiansyah sangat mengapresiasi transferan dana karbon dari Pemprov Kaltim ini. Hal itu menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim.

Dana karbon ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, Kutai Timur dapat berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Dengan dukungan dana memadai melalui skema dana karbon ini, berbagai program strategis terkait pengendalian emisi GRK di Kutim diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Pada akhirnya, hal tersebut dipercaya mampu memberikan manfaat besar bagi kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat Kutim ke depannya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya