Liputan6.com, Tenggarong Sertifikasi Halal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner apalagi ingin meningkatkan bisnisnya. Pasalnya, mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama islam dan membutuhkan jaminan halal terhadap produk kuliner yang dikonsumsi.
Untuk membantu pelaku UMKM kuliner mendapatkan sertifikasi halal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar), memberikan pendampingan sertifikasi halal secara gratis untuk para pelaku usaha di sektor kuliner.Â
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengungkapkan, sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produk UMKM karena memiliki daya tarik tersendiri di pasaran, terutama bagi konsumen muslim yang memperhatikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Advertisement
Menurutnya, sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa produk yang dijual telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat.
"Pendampingan sertifikasi halal ini dilakukan sampai akhir 2023 ini. melibatkan 10 kelompok UMKM di suatu lokasi. Para pendamping akan memberikan sosialisasi, meninjau dapur produksi, dan melakukan verifikasi bahan-bahan yang digunakan," katanya.
Target Sertifikasi Halal UMKM di Kukar
Hingga kini, sudah ada sekitar 700 pelaku UMKM dari 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar telah memperoleh sertifikat halal. Untuk memperoleh sertifikat halal prosesnya memakan waktu sekitar 15-20 hari. Dengan targetnya sertifikasi halal UMKM di Kukar akan mencapai lebih dari 1,000.Â
Program ini juga diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, sehingga itu juga untuk mendukung pengembangan UMKM di Kukar.Â
"Dengan adanya pendampingan secara gratis ini sangat membantu pelaku UMKM yang nantinya bisa berdaya saing dan kualitasnya tidak diragukan lagi," pungkasnya.
Â
(*)
Advertisement