Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri, Amankan Pemilu 2024 hingga Bencana Alam

Jajaran TNI dan Polri terus berkomitmen memperkuat sinergisitas dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024 agar berjalan aman, lancar, dan damai. Kedua institusi itu turut memastikan pilpres 2024 berjalan sesuai dengan tahapan yang telah diatur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Des 2023, 05:21 WIB
Diterbitkan 06 Des 2023, 05:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan atau Courtesy Call Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan atau Courtesy Call Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran TNI dan Polri terus berkomitmen memperkuat sinergisitas dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024 agar berjalan aman, lancar, dan damai. Kedua institusi itu turut memastikan pilpres 2024 berjalan sesuai dengan tahapan yang telah diatur.

"Saat ini kita dihadapkan dengan berbagai macam tugas. Yang pertama bagaimana mengawal agar pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Beberapa hal juga kita bicarakan misalnya di tengah isu ketidaknetralan. Namun di sisi lain kami juga harus turun ke lapangan karena untuk memastikan kegiatan tahapan pemilu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan atau Courtesy Call Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Listyo memastikan pelaksanaan kampanye sampai dengan kegiatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengawalan rekapitulasi surat suara, serta sengketa pemilu, semuanya berjalan dengan aman dan damai. Meski tidak dipungkiri dalam pesta demokrasi ada banyak perbedaan pendapat atau pilihan.

"Tugas kami bagaimana mengawal agar demokrasi dapat berjalan dengan baik," jelas Listyo.

Kemudian yang menjadi perhatian TNI-Polri adalah menghadapi persoalan bencana alam. Belakangan, banyak persitiwa terjadi di sejumlah daerah sehingga mereka harus turun ke lapangan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

"Kita akan bergerak cepat ke wilayah-wilayah yang terdampak bencana. TNI-Polri hadir sebagai representasi negara, dan itu juga tadi kita diskusikan," kata Kapolri.

Sementara itu, perihal keamanan Papua juga menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. TNI-Polri akan terus berupaya mengawal dan menjaga berbagai macam program pembangunan yang dicanangkan pemerintah agar berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya kira bagaimana sinergisitas ke depan semakin baik dalam pendidikan, termasuk latihan kita sehingga semua berjalan dengan baik," ujar Listyo.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan jajarannya bersama dengan Polri berkomitmen terus saling bersinergi dalam pengamanan pemilu termasuk penanganan bencana alam.

"Kodam Jaya sudah menyiapkan, selain tenda-tenda untuk pengungsi," ujar Panglima TNI.

Laporkan jika Ada Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu 2024

Warga Pekanbaru, Iwan Sutrisno, saat berbincang dengan Wakapolri Komjen Agus Adrianto dalam kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri.
Wakapolri Komjen Agus Adrianto dalam kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri. (Liputan6.com/M Syukur)

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Agus Andrianto, meminta masyarakat melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila ada anggota Polri yang tidak netral dalam pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Agus usai menghadiri kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/11/2023).

"Dilaporkan saja, Pak Kadiv (Kepala Divisi) Propam ini kebetulan ada," kata Agus dilansir dari Antara.

Menurut Agus, anggota Polri aktif tidak memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu. Ia menambahkan, hal ini tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

"Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral," ucap Agus.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi," Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik".

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan semua jajarannya untuk jaga netralitas dalam pemilu 2024. Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.

Polri Lakukan Tiga Operasi Pengamanan Pemilu 2024

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran bersama kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam pengecekan mudik lebaran 2023 di Pospam Terpadu Limbangan, Garut, Rabu (19/4/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran, mengatakan bahwa Polri telah menginstruksikan seluruh anggota untuk menjaga netralitas pada pemilu 2024.

Menurut Fadil, instruksi ini tertuang dalam dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023. Hal ini disampaikan Fadil saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Fadil dilansir dari Antara.

Fadil menambahkan, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu, lanjut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024," ucap Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Fadil mengungkapkan, Polri telah melaksanakan tiga operasi untuk pengamanan pemilu 2024.

Dia menyebut tiga operasi itu dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden terpilih.

"Ada tiga operasi yang dijalankan oleh Polri pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 21 Oktober 2024, selama 222 hari," ungkap Fadil.

Pertama, kata dia, adalah Operasi Nusantara Cooling System. Operasi itu melakukan deteksi, penyelidikan, pengamanan tertutup, penggalangan intelijen, serta penanganan eskalasi pada potensi sampai dengan ambang gangguan.

Kedua adalah Operasi Mantap Brata, yakni operasi pengamanan untuk mencegah adanya gangguan nyata pada tahapan pemilu serentak tahun 2023-2024.

Dia mengatakan bahwa Operasi Mantap Brata 2023-2024 didukung oleh dua per tiga kekuatan Polri, sedangkan satu per tiga kekuatan Polri lainnya digunakan untuk melaksanakan kegiatan rutin kepolisian.

"Dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Serentak, maka bentuk Operasi Mantap Brata adalah operasi terpusat dan satuan kewilayahan, di mana ada tiga tingkatan yaitu operasi pusat, operasi daerah, dan operasi polres," tutur Fadil.

Terakhir, Operasi Kontigensi Aman Nusa I, II, dan III. Fadil menyebut, operasi kontingensi itu bertujuan untuk menangani gangguan nyata yang bersifat kontingensi yakni yang disebabkan oleh adanya konflik sosial, bencana alam, dan terorisme.

Panglima TNI Dirikan Posko Pengaduan untuk Jamin Netralitas Prajurit

Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendirikan posko-posko pengaduan di setiap daerah untuk menjamin netralitas prajurit TNI dalam pemilu 2024. Dia mengatakan nantinya masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan oknum TNI yang tak netral dalam pemilu 2024.

"Dua hari yang lalu sudah kick off tentang netralitas dan pembuatan posko pengaduan. Jadi nanti di wilayah-wilayah ada posko pengaduan. Apabila ada oknum TNI yang tidak netral itu bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut," jelas Agus Subiyanto usai dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Selain itu, dia juga menginstruksikan jajaran di satuan bawah untuk memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI. Hal ini sebagaimana UU 34 tahun 2004 tentang TNI bahwa prajurit tidak boleh berpolitik.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menekankan dirinya akan menindak tegas oknum TNI aktif yang melakukan politik praktis. Agus menyampaikan sanksi bisa berupa teguran maupun tindakan pidana.

"Kemudian (berdasarkan) UU 7 Nomor 2017 tentang Pemilu, apabila ada oknum TNI masih melakukan politik praktis akan ada tindakan pidana ataupun teguran pimpinannya," kata Panglima TNI.

"Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit sehingga tau apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan," sambung Agus.

Agus menuturkan dirinya telah melakukan deklarasi pemilu 2024 dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pangdam, Kapolda, elemen masyarakat, KPU, Bawaslu, LSM, tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Dalam kesempatan ini, semua pihak membuat pakta integritas tentang pemilu damai.

"Kita harapkan pelaksanaan pemilu bisa berjalan sesuai dengan yang ditentukan dalam keadaan aman dan damai," tutur Agus.

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya