Begini Langkah Pemkab Kutai Timur Jaga Ekosistem Lahan Basah Mesangat Suwi

Dengan segala potensi alamnya yang indah, Kabupaten Kutai Timur menjadi tempat tinggal bagi flora endemik yang langka.

oleh Fachri pada 13 Des 2023, 12:45 WIB
Diperbarui 13 Des 2023, 12:49 WIB
Kutai.
Lahan Basah Mesangat Suwi (LBMS). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Dengan segala potensi alamnya yang indah, Kabupaten Kutai Timur menjadi tempat tinggal bagi flora endemik yang langka. Salah satunya adalah Lahan Basah Mesangat Suwi (LBMS) yang merupakan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dan menjadi habitat Buaya Badas Hitam (Crocodylus Siamensis) dan Bekantan (Nasalis Larvatus).

Kawasan ini merupakan Kawasan yang penting bagi para masyarakat lokal, sebab LBMS jmenjadi sumber perikanan air tawar. Selain itu, LBMS juga menjadi sumber dan pemurni air, pelindung sekaligus daerah resapan air dan penyimpan karbon yang tinggi.

Untuk itu, Dinas lingkungan Hidup (DLH) dan Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin terus bekerja sama membangun keberlangsungan ekosistem LBMS yang sehat. Langkahnya adalah dengan menghadirkan beragam program perlindungan untuk menjaga LBMS dari beragam ancaman perubahan iklim.

Mulai dari penguatan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam Forum Pengawasan Kawasan Ekosistem Penting LBMS, penambahan data melalui kajian-kajian yang diperlukan untuk penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang, serta penyusunan rencana aksi dan panduan pengelolaan habitat buaya badas dan bekantan hingga penguatan ekonomi masyarakat lokal.


Kawasan Penting untuk Keberlanjutan

Pemkab Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman/Istimewa.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa Kawasan LBMS merupakan kawasan penting untuk keberlangsungan kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati.

"Diharapkan pengelolaan lahan basah di Kecamatan Long Mesangat dan Muara Ancalong menjadi komitmen bersama. Karena dari tiga jenis hutan yang mampu untuk menurunkan emisi, pertama hutan lahan gambut, hutan mangrove, serta ketiga jenis hutan pada umumnya," katanya.

“Konsep LBMS ada pada semua, mulai dari pengelolaan lahan basah dan lahan kering, apalagi di sana hidup beberapa satwa baik buaya badas hingga bekantan yang ada di dua kecamatan di Kutim tersebut,” jelas Ardiansyah.

Selaras dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kutai Timur, Armin Nazar mengungkapkan bahwa kawasan Mesangat dan Suwi mendapatkan perhatian serius, terbukti dengan dilakukannya survei, penelitian, kajian-kajian vegetasi, hidrologi, sosial ekonomi.

“Bahkan untuk lebih terintegrasi sedang dilakukan analisa permodelan sosio-ekologi guna memahami keterhubungan, di mana untuk menggantikan rencana aksi tahun 2019-2023 yang telah habis masa berlakunya maka dilakukan penyusunan rencana aksi pengelolaan kawasan LBMS 2024-2028,” ungkapnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya