Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar makam Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara dan Dimas Angger, Selasa, (6/2/2024). Polisi membongkar makam tersebut untuk menyelidiki kasus kematian Dante akibat tenggelam di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu, (27/1/2024) lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kepolisian telah memasang tenda di sekitar makam Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Tim forensik pun langsung masuk ke dalam tenda dengan dibantu tukang gali untuk membongkar makam Dante.
Baca Juga
Proses ekshumasi berlangsung secara tertutup, sementara di sekitar makam memasang garis pembatas.
Advertisement
Tamara mengenakan kerudung dan baju serba hitam didampingi kerabat dan kuasa hukumnya. Selain itu Dimas juga turut hadir melihat langsung pembongkaran makam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut ekshumasi ini dilakukan untuk mengambil sampel dari tubuh jenazah.Â
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi.Â
"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silakan tanya sendiri," kata Rovan.
Diambil Alih oleh Polda Metro Jaya
Sekedar informasi, kasus kematian Dante semula ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian bocah itu ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya usai polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement