Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik di Balik Kenaikan Pangkat Prabowo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Feb 2024, 13:31 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2024, 10:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke Pasar Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kali ini Jokowi ditemani Prabowo Subianto dan Erick Thohir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke Pasar Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kali ini Jokowi ditemani Prabowo Subianto dan Erick Thohir.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik.

Dia mengatakan, dirinya sengaja memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo usai Pemilu 2024. Hal ini agar tak ada anggapan ada transaksi politik dibalik pemberian kenaikan pangkat.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Dia menuturkan Prabowo sudah menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma atas jasa jasanya di bidang pertahanan pada 2022 lalu. Jokowi menyebut memberikan kontribusi yang luar biasa kemajuan TNI dan negara.

Dia juga memastikan pemberian anuegrah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Adapun pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo merupakan usulan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang kemudian mendapat persetujuan dari Jokowi.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasrakan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," tuturnya.

Jokowi menilai tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut juga pernah diberikan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ucap dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Resmi Memberikan Kenaikan Pangkat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024). Dengan begitu, Prabowo yang kini bergelar Jenderal Kehormatan.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.

 


Menyerahkan Keppres

Jokowi kemudian menyerahkan keppres kenaikan pangkat kepada Prabowo. Keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Dia mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.

"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya