Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan hanya ada delapan dari sembilan hakim konstitusi yang akan ikut bersidang di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Fajar menjelaskan, satu hakim konstitusi yang tidak ikut sidang sengketa pilpres 2024 adalah Anwar Usman, sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Pilpres, iya (tidak ikut). Kalau pilpres memang sesuai putusan MKMK ya. Enggak boleh terlibat memang Anwar Usman di putusan MKMK, dan MK taat patuh pada putusan itu," kata Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Advertisement
Fajar menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap putusan MKMK. Sebab, jika Anwar Usman ikut bersidang sebagai hakim, maka dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu peserta pemilu 2024 yang tidak lain adalah keponakannya sendiri. Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi sejauh ini memang desainnya begitu, (PHPU Pilpres) pleno dengan 8 hakim konstitusi," ungkap Fajar.
Namun demikian, lanjut Fajar, untuk PHPU mengadilkan sengketa pileg 2024, Anwar Usman masih dimungkinkan ikut mengadili, namun dengan sejumlah catatan.
Artinya, saat bertemu dengan pihak yang disinyalir memiliki konflik kepentingan dalam sidang sengketa pemilu 2024, Anwar Usman tidak dibolehkan ikut bersidang.
"Kalau pileg dengan catatan, sepanjang ada konflik kepentingan maka tidak boleh," Fajar menandasi.
Baca juga MKMK Sebut Anwar Usman Tak Bisa Adili Gugatan Sengketa Pemilu 2024
8 Hakim MK yang Ikut Sidang Sengketa Pilpres 2024
Berikut daftar delapan hakim yang akan terlibat dalam sengketa PHPU 2024:
1. Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo
2. Wakil Ketua Hakim Saldi Isra
3. Hakim Konstitusi Arief Hidayat
4. Hakim Konstitusi Enny Urbaningsih
5. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic
6. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah
7. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur
8. Hakim Konstitusi Arsul Sani
Advertisement