Meski Terlambat, Fraksi PKS DPR Nilai Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Usir Israel dari Gaza

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat.

oleh Tim News diperbarui 28 Mar 2024, 13:57 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2024, 13:52 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat.

"Keterlambatan persetujuan resolusi ini tidak lepas dari Veto negara-negara penyokong zionis Israel seperti AS. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sakali," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

"Sebenarnya Resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza," sambung dia.

Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) ini berharap, Resolusi Gencatan Senjata bisa dilaksanakan secara konsekuen dengan sanksi dan konsekuensi yang tegas kepada Israel.

"Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza," terang Jazuli.

Menurut Jazuli, Resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa dengan menjatuhkan sanksi yang bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan. Bahkan DK PBB bisa menggunakan kekuatan militer yang duperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB.

 

 

PBB Diharap Tunjukkan Wibawa

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (Liputan6.com/Istimewa)

Selain itu, kata Jazuli, berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bagi Israel yang tidak patuh bisa mencakup penutusan hubungan ekonomi dan diplomatik.

"Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel," terang dia.

Anggota DPR Dapil Banten ini sangat berharap dunia internasional tidak lagi berdiam diri dan memberi toleransi atas kebiadaban Israel. Atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan tertib hukum internasional Israel harus diusir paksa dari wilayah pendudukan Gaza.

"Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel," pungkas Jazuli.

 

DK PBB Setujui Resolusi yang Menuntut Gencatan Senjata Segera di Jalur Gaza

Suasana Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina pada Selasa (23/1/2024).
Suasana Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina pada Selasa (23/1/2024). (Dok. Kemlu RI)

Sebelumnya, Dewan Keamanan (DK) PBB pada Senin (25/3/2024) menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, serta pembebasan seluruh sandera dengan segera dan tanpa syarat.

Amerika Serikat (AS) memutuskan abstain dari pemungutan suara terhadap resolusi DK tersebut.

Sementara itu, 14 negara anggota DK PBB lainnya memberi suara mendukung resolusi yang diusulkan 10 negara anggota tidak tetap dewan tersebut.

Pada berbagai kesempatan sebelumnya, AS menolak istilah "gencatan senjata" dalam perang di Jalur Gaza yang sudah berlangsung selama hampir enam bulan.

AS juga menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel, sekutu dekat AS, dalam upayanya membalas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang disebut Israel telah menewaskan 1.200 orang. Demikian seperti dilansir VOA Indonesia, Selasa 26 Maret 2024.

Akan tetapi, di tengah meningkatnya tekanan global untuk gencatan senjata dalam perang yang telah menewaskan setidaknya 32.000 warga Palestina itu, AS abstain dari pemungutan suara pada hari Senin. Keputusan AS mengizinkan DK PBB menuntut gencatan senjata segera selama bulan suci Ramadan, yang akan berakhir dua minggu lagi.

 

Ancaman Netanyahu

Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Dok. AFP)

DK PBB juga menuntut pembebasan seluruh sandera dengan segera dan tanpa syarat. Israel mengatakan Hamas menculik 253 orang pada serangan 7 Oktober.

Resolusi DK PBB menekankan pula kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan, memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza, dan menegaskan kembali tuntutannya untuk mencabut semua hambatan atas penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.

Sesaat sebelum pertemuan DK PBB dimulai, radio militer Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan membatalkan pengiriman delegasi Israel ke Washington apabila AS tidak memveto resolusi DK PBB tersebut.

AS sudah tiga kali memveto tiga draf resolusi DK PBB terkait perang di Jalur Gaza. AS juga telah dua kali menyatakan abstain, sehingga memungkinkan DK PBB mengadopsi sejumlah resolusi yang bertujuan meningkatkan bantuan ke Jalur Gaza dan menyerukan jeda pertempuran yang diperpanjang.

Adapun Rusia dan China memveto dua draf resolusi AS terkait konflik di Jalur Gaza pada Oktober dan Jumat (22/3) lalu.

Infografis Ragam Tanggapan DK PBB Loloskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan DK PBB Loloskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya