Liputan6.com, Jakarta - Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Sudirman Said mennyatakan, pihaknya menghormati apapun hasil putusan Mahkamah Konsitutsi yang disampaikan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada 22 April 2024 mendatang.
"Ya, kita mesti hormati apapun keputusannya," kata Sudirman di Padepokan Kalisoga, Brebes pada Kamis (18/4/2024).
Lebih lanjut, Sudirman berpesan agar pihak yang kalah maupun menang untuk tidak memberikan reaksi yang berlebihan.
Advertisement
"(Pihak) yang kalah (jangan) terus menangis dan (pihak) yang menang tidak boleh (bersikap) jumawa dan merasa mendapatkan semua yang diperoleh," ujar Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.
Sudirman meyakini bahwa MK akan menimbang pernyataan yang diberikan oleh berbagai pihak dalam Sidang PHPU Presiden Tahun 2024.
"Apapun keputusan yang diambil oleh MK dengan paparan bukti-bukti, paparan kejadian, suara masyarakat, suara guru besar, suara orang-orang pintar, pengirim surat yang disebut amicus curae sebagai sahabat pengadilan, saya punya keyakinan atau harapan besar bahwa MK akan menempatkan itu sebagai catatan-catatan penting dalam bernegara," kata dia.
"Tugas mereka adalah sebagai lembaga konstitusi oleh karena itu segala sesuatu yang membahayakan harus dicatat sebagai sesuatu peringatan," tambahnya.
Minta Pihak Pemenang Merangkul
Sudirman mengatakan kedua pihak agar segera kembali seperti semula setelah putusan dibacakan karena ada banyaknya permasalahan yang ada.
"Setelah proses itu selesai sebaiknya kita segera move on, segera menata karena nanti yang menang kan harus beres-beres nyusun kabinet menyiapkan pilkada. Kemudian jangan lupa keadaan ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja," jelas Sudirman.
Dia berharap agar pihak yang nantinya memerintah (eksekutif) dapat mengambil talenta-talenta terbaik Indonesia agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Pemimpin politik ada dalam jalur masing-masing tapi teknokrat kan bisa diambil dari mana saja. Jadi ambil lah orang-orang terbaik untuk masuk ke dalam tim eksekutif karena sudah puluhan tahun lamanya kita investasi mengirim anak-anak muda Indonesia ke berbagai negara untuk belajar berbagai macam itu," katanya
Advertisement
Putuskan Perkara MK 22 April 2024
Sudirman Said mengatakan saat pergantian pemerintahan adalah waktu yang tepat untuk memberikan kesempatan kepada talenta yang telah disiapkan sebelumnya.
"inilah kesempatan bagi karena tiap 5 tahun ada perputaran leadership. Ini adalah kesempatan yang baik untuk panen investasi yang sudah kita lakukan berpuluh-puluh tahun," jelas Sudirman.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada Selasa, 16 April 2024.
Saat ini, MK secara formal mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan disampaikan pada 22 April 2024.