Rawan Penipuan dan TPPO, WNI Dilarang Bekerja di Kamboja, Myanmar, hingga Thailand

Pemerintah Indonesia gencar melindungi WNI korban TPPO di Kamboja, Myanmar, dan Thailand lewat evakuasi, kerja sama internasional, dan pencegahan; hadapi beragam tantangan.

oleh Hanz Jimenez Salim Diperbarui 29 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2025, 15:00 WIB
Ratusan WNI Korban Eksploitasi Penipuan Daring Tiba di Tanah Air
Ratusan WNI korban TPPO ini terdiri atas 313 laki-laki dan 87 perempuan. (Tatan SYUFLANA/POOL/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah berjibaku menghadapi kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Kasus ini melibatkan ratusan WNI yang terjebak dalam situasi eksploitatif, memicu respon cepat dan terukur dari pemerintah untuk menyelamatkan mereka dan mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar. Karena itu, pemerintah melarang WNI bekerja di tiga negara tersebut, lantaran rawan penipuan dan TPPO.

"Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang," kata Karding dilansir dari Antara, Sabtu (29/3/2025).

Kadring menilai, pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.

"Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal," ucap Karding.

Ia menambahkan bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kejahatan scamming dan judi online. Karding juga berulang kali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama bilateral atau multilateral penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar.

Pada 18 Maret Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Kepulangan mereka, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa 18 Maret 2025 dan 154 orang pada Rabu 19 Maret 2025. Disebutkan bahwa mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.

Kerja Sama Internasional dan Pencegahan TPPO

Kerja sama internasional, khususnya dengan Thailand, sangat krusial dalam mencegah TPPO. Upaya bersama difokuskan pada peningkatan pengawasan perbatasan untuk menutup celah penyelundupan manusia, mengingat minimnya pengawasan di perbatasan Thailand-Myanmar, khususnya di jalur sungai.

Langkah konkret meliputi peningkatan patroli gabungan, peningkatan kerjasama intelijen, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO. Penelusuran jaringan pelaku TPPO yang beroperasi di wilayah tersebut juga tengah dilakukan. Di tingkat regional, Indonesia aktif dalam ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional dan meningkatkan perlindungan korban TPPO.

Pencegahan TPPO menjadi kunci utama. Banyak WNI menjadi korban karena tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan tanpa menyadari risikonya. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO sangat penting untuk mencegah kasus serupa. Kementerian Luar Negeri RI menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.

 

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya