Polisi Tangkap TikToker Galihloss3 Atas Tuduhan Penistaan Agama

Dilihat dari akun TikTok, Galih saat itu sedang terlibat wawancara dengan seorang anak di bawah umur. Saat itu, Galih bertanya terkait dengan jenis hewan yang bisa ngaji.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2024, 15:57 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 15:51 WIB
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Seorang TikToker dengan username galihloss3 ditangkap polisi atas tuduhan penistaan agama. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Dit Siber Polda Metro Jaya berdama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hal itu benarkan oleh Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo. Dia diamankan pada Senin 22 April 2024 malam.

"Betul," kata Ardian dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Ardian kemudian menunjukkan salah satu konten dari akun TikTok galihloss3 yang dipersoalkan.

Dilihat dari akun TikTok, Galih saat itu sedang terlibat wawancara dengan seorang anak di bawah umur. Saat itu, Galih bertanya terkait dengan jenis hewan yang bisa ngaji.

Namun, di sini Galih justru memplesetkan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum.

"Ini akun nya dia https://vt.tiktok.com/ZSFWTUcd7/," ujar dia.

Saat ini, pemilik akun TikTok dengan username galihloss3 masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

"Iya masih kita periksa," tandas dia.

Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial
Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya