Sekda Joko Agus: Dari 11,3 Juta Penduduk, Hanya 8,5 Juta Orang yang Punya KTP Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan hanya 8,5 juta orang penduduk yang tinggal dan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 18 Mei 2024, 12:10 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan hanya 8,5 juta orang penduduk yang tinggal dan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Data ini, kata Joko, berdasarkan hasil dari pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Joko dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU).

"Setelah kita lakukan penelitian atau pendataan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil, ternyata penduduk jakarta hanya 8,5 juta yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta," kata Joko Agus Setyono melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Padahal, kata Joko, merujuk dari data kependudukan, jumlah penduduk Jakarta saat ini ada 11,3 juta. Sehingga, dibandingkan dengan data Dinas Dukcapil, terdapat hampir 3 juta orang yang belum ber-KTP Jakarta.

Menurut Joko, fakta itu dapat menjadi beban yang luar biasa bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Padahal, kata dia, APBD perlu dikeluarkan secara efektif dan efisien.

Oleh sebab itu, lanjut Joko, saat ini Pemprov Jakarta tengah membenahi data administrasi kependudukan dengan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membenahi data kependudukan dengan melakukan penonaktifan data kependudukan bagi mereka yang ber-KTP Jakarta, tapi tidak tinggal di Jakarta," ucap Joko Agus Setyono.


Program untuk Warga Jakarta Harus Tepat Sasaran

FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Joko menyatakan, data administrasi kependudukan harus konkret, mengingat Pemprov memiliki sejumlah bantuan sosial (bansos). Bansos, ujarnya, harus dipastikan tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkan.

"Pemprov DKI Jakarta memiliki program atau kebijakan bantuan sosial dalam bentuk KJP, subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bantuan sosial lainnya," ungkap Joko.

"Karena ini sangat berkaitan dengan data-data kependudukan. Oleh karena itu, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta antara lain, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel," kata Joko.

Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya