Pengecer Jual Lagi LPG 3 Kg, Pembeli Harus Bawa KTP

Presiden Prabowo Subianto resmi meminta LPG 3 kilogram (kg) dijual kembali oleh pengecer di warung-warung, menyusul panjangnya antrean di berbagai daerah. Nantinya, pembeli cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Feb 2025, 17:40 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 17:40 WIB
Kebutuhan Elpiji 3 Kg
Warga mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dengan sepeda motor di Jakarta, Rabu (16/12/2020). PT Pertamina (Persero) memperkirakan kebutuhan gas elpiji 3 kg naik menjadi 7,50 juta metrik ton pada 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi meminta LPG 3 kilogram (kg) dijual kembali oleh pengecer di warung-warung, menyusul panjangnya antrean di berbagai daerah. Nantinya, pembeli cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan mekanisme pembelian nantinya. Dia membenarkan, para pengecer bisa kembali mendapatkan alokasi dari pangkalan gas LPG 3 kilogram Pertamina. Dia bilang, nantinya pengecer tersebut akan jadi sub pangkalan.

"Setelah sidak hari ini, tadi sudah disampaikan juga bahwa pengecer bisa membeli kembali di pangkalan dan nantinya akan menjadi sub pangkalan," kata Fadjar, dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, masyarakat yang ingin membeli 'gas melon' tersebut perlu membawa KTP.

"Pembeli LPG 3 kg silakan membawa KTP untuk membeli," ucapnya.

Fadjar menegaskan, pasokan LPG 3 Kg bersubsidi tidak ada kelangkaan. Pasokan yang disalurkan Pertamina Patra Niaga dalam kondisi yang cukup.

Stok LPG 3 Kilogram Cukup

Namun, pada 1 Februari 2025 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pembelian hanya dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg. Alhasil, terkesan ada kelangkaan di titik pengecer yang tak mendapat pasokan resmi.

"Pasokan LPG 3 kg aman dan cukup, tidak ada kelangkaan. Kemarin memang arahan KESDM bahwa LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi," ucapnya.

"Sehingga banyak pengecer tidak bisa menjual LPG 3 kg lagi sehingga terkesan langka. Padahal stok di pangkalan resmi ada dan cukup," sambung Fadjar.

 

Tak Ada Pengurangan Stok

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja merapikan tabung gas 3 kilogram dari atas truk saat distribusi di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan itu, maka BBM jenis Pertalite dan Gas LPG 3 Kg dipastikan tidak akan naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, mengatakan tidak ada pembatasan pasokan LPG 3 kilogram (kg). Menyusul, adanya kelangkaan pasokan gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah usai pengecer dilarang menjual gas LPG kemasan 3 kilogram per 1 Februari 2025.

"Termasuk yang LPG 3 kg juga aman, kuotanya tidak ada pengurangan sama sekali," ujar Fadjar di Pangkalan Gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Dengan ini, Fadjar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih alias panic buying terhadap gas LPG 3 kilogram.

"Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli (LPG 3 kg) seperlunya,” tegasnya.

Apalagi, pengecer kembali diperbolehkan untuk menjual gas LPG 3 kilogram dengan catatan telah terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina. Bagi para pengecer yang belum terdaftar, Pertamina akan memberikan bantuan tata cara pendaftaran untuk bergabung menjadi sub-pangkalan penyalur gas LPG 3 kilogram.

"Tujuannya yang penting sekarang masyarakat tidak perlu mengantri lagi di pangkalan. Jadi yang penting sekarang distribusinya yang penting normal dulu, paralel secara sistem ya Pertamina juga mulai benahi sampai ke detailnya," beber dia.

 

Distribusi Tepat Sasaran

FOTO: Warga Beralih ke Gas Melon Imbas Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Imbas kenaikan harga jual LPG nonsubsidi Rp 2.000 per kg, pengelola agen gas mengungkapkan banyak warga mulai beralih ke LPG 3 kg subsidi atau gas melon karena harga gas nonsubsidi terlampau tinggi di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Fadjar menekankan bahwa kebijakan pengecer LPG 3 kg tersebut dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Saat ini, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, Usaha mikro sebanyak 8,6 juta NIK, Petani/nelayan sasaran sebanyak, 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK.

"Tapi yang penting sekarang masyarakat yang penting normal dulu pembelian LPG-nya bisa mulai di sub pangkalan-sub pangkalan yang tadi baru saja diangkat. Jadi mudah-mudahan ya semua bisa kembali normal," tandasnya.

Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya