Isu Jampidsus Dikuntit Densus, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa pemanggilan ini dimaksudkan untuk menghindari munculnya spekulasi yang tidak diinginkan terkait peristiwa tersebut.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 28 Mei 2024, 06:18 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 06:18 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Panggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi terkait penguntitan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa pemanggilan ini dimaksudkan untuk menghindari munculnya spekulasi yang tidak diinginkan terkait peristiwa tersebut.

"Pemanggilan ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada spekulasi yang muncul, yang dapat menyerupai kasus-kasus sebelumnya seperti Sambo toh atau Duren Tiga. Kita butuh kejelasan, bukan opini atau persepsi yang keliru," ungkapnya kepada media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Bambang menegaskan bahwa Kapolri dan Jaksa Agung akan diundang secara resmi untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

"Kami akan mengundang mereka secara resmi, dan harapannya klarifikasi dari mereka akan menjelaskan semua kejadian ini dengan jelas," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jadwal pemanggilan akan ditentukan setelah selesainya pembahasan anggaran dan rapat konsultasi pimpinan.

"Saat ini jadwal pemanggilan masih dalam proses penjadwalan, namun kami akan menyelesaikan proses anggaran terlebih dahulu sebelum melakukan rapat terbuka," tambahnya.

Sebelumnya, kejadian penguntitan yang menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah telah dikonfirmasi oleh pengelola sebuah restoran di Jakarta Selatan. Sebagai saksi mata, pengelola restoran tersebut mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di lantai dua ruang VIP restoran mereka pada Kamis (16/5) malam. Meskipun tidak menimbulkan kegaduhan, pengelola menyatakan bahwa kejadian tersebut memang terjadi.    

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Menko Polhukam

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menilai, pemberitaan soal dugaan penguntitan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung masih simpang siur. Hadi pun siap pasang badan dan membuka dialog jika benar berita simpang siur terjadi.

“Mungkin berita itu simpang siur saja. Biarlah saya nanti yang akan berbicara dengan keduanya. Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa, saya akan bicara,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadi menambahkan, besok akan dijadwalkan pertemuan rutin antara lembaga apart penegak hukum (APH) di kantornya. Dia memastikan segala hal terkait hukum akan dibahas, termasuk berita simpang-siur yang tengah ramai diperbincangkan.

“Besok juga bisa ketemu, karena kita ketemu dengan APH ya, itu jelas (membahas) masalah judi online, pornografi anak, seluruh permasalahan (terkecuali dugaan penguntitan Densus 88 ke Jampidsus Kejagung),” ungkap Hadi.

Hadi memastikan, dirinya selalu melakukan pertemuan rutin dengan Jaksa Agung ST Burhanunddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Maka dari itu, mantan Panglima TNI ini memastikan situasi antar lembaga tersebut adem-adem saja.

“Saya dengan Jaksa Agung dan Kapolri rutin setiap bulan ketemu di sini karena kita supaya tetap menjaga khususnya aparat penegak hukum kalau ada apa-apa pasti saya berkomunikasi langsung. Kapanpun, malam haripun kita tinggal japri terkait permasalahan-permasalahan di seluruh Indonesia semuanya, tapi adem semuanya,” Hadi menandasi.

  

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya