Penguntitan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani berkas perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Selama menangani perkara korupsi timah, 30 jaksa tersebut akan mendapatkan pengamanan khusus.
Tampilkan foto dan video
Loading