Komisi III DPR Komentari Tambahan Pengamanan Personel TNI di Kejagung

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Mei 2024, 20:42 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 20:20 WIB
Panja Karhutla Terima Masukan Pansus DPRD dan LSM Riau
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Benny mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik para pasukannya.

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).

Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

Politikus Demokrat itu juga mengusulkan Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penjagaan Keamanan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024.

Infografis  Siklus Hidup Sampah Botol Plastik
Infografis  Siklus Hidup Sampah Botol Plastik    
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya