Pansel: Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dimulai 26 Juni-15 Juli 2024

Pansel mengatakan pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan disampaikan pada 4 hingga 25 Juni 2024. Masyarakat dapat melihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK, dan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Mei 2024, 16:01 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mulai bekerja, setelah resmi dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pansel mengatakan pendafataran Capim dan Dewas KPK akan dimulai pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024.

"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Dia mengatakan pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan disampaikan pada 4 hingga 25 Juni 2024. Masyarakat dapat melihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK, dan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029," jelas Yusuf

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan 9 nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Adapun Pansel Capim dan Dewas KPK diiis oleh 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat.

"Pak Presiden sudah menetapkan Ketuanya adalah dari Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

 

Daftar Nama Pansel KPK

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Selain itu, ada pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Berikut Daftar Nama Pansel KPK:

- ⁠Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)

- Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)*Anggota:*

* Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.* Nawal Nely, S.E, M.BA.* Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D* Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.* Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.* Rezki Sri Wibowo, M.Sc.* Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D

Infografis Profil dan Harta Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Infografis Profil dan Harta Pimpinan KPK Periode 2019-2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya