Ada Wanita Muda Lagi Buat Video Vulgar dengan Anak, Ini Kata Polisi

Video vulgar yang melibatkan anak kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita muda melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak di dalam kamar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Jun 2024, 11:35 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2024, 11:35 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Video vulgar yang melibatkan anak kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita muda melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak di dalam kamar.

Tak hanya itu, perilaku tak senonoh itu pun direkam dan videonya viral di media sosial.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wanita muda yang terlihat dalam video telah dilakukan penangkapan.

"Betul ada kejadian itu. Pelakunya sudah ditangkap," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Ade belum bersedia menjelaskan lebih gamblang terkait kasus ini.

Saat ini sedang dalam penanganan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"(Ditangani) Jatanras," tandas dia.

Diketahui, dalam video berdurasi, 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada sedang berbaring di kasur. Di sana, juga ada seorang wanita muda berbadan gempal mengenakan kaos orange lengan panjang.

Dalam perbincangannya, wanita muda tersebut diduga merayu si anak laki-laki.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Viral Lecehkan Anak Kandungnya

Sebelumnya, dalam kasus yang pertama, polisi memeriksa kejiwaan R (22), seorang ibu muda yang ramai akan video vulgar lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berlangsung sejak hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menggunakan pendekatan scientific investigation atau metode ilmiah untuk mengusut kasus penyebaran video porno yang melibatkan anak di bawah umur.

Salah satunya melalui pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka R. "Ini sedang dilakukan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ade Ary mengatakan, penyidik menggandeng psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka.

"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar dia.

 


Ada Permintaan

Sebelumnya, wanita muda berinisial R (22) masih diperiksa atas kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap otak dibalik pembuatan video porno itu merupakan pemilik akun sosial media Facebook Icha Shakila. Sosoknya kini masih ditelusuri.

"Akun Facebook-nya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ade Ary mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari komunikasi antara tersangka R dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang terjalin pada 28 Juli 2023.

Ketika itu, kata dia, tersangka R ditawari pekerjaan dan diiming-iming sejumlah uang. Namun, dengan syarat mengirimkan foto bugil. Ade Ary mengatakan, tersangka menuruti permintaan pemilik akun dengan dalih kebutuhan ekonomi.

"Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," terang Ade Ary.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya