Ada Aksi Bela Palestina di Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.597 Personel

Aksi bela Palestina rencananya berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Polisi pun menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Medan Merdeka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jun 2024, 12:37 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2024, 12:36 WIB
Ribuan Orang Gelar Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS Peringati 100 Hari Genosida Gaza
Aksi Bela Palestina tersebut tergabung dari jutaan pejuang kemanusiaan Hari Aksi Global untuk Gaza. (AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Minggu (9/6/2024). Polisi mengerahkan 1.597 personel untuk untuk mengawal aksi tersebut.

"Personel yang dikerahkan berjumlah 1.597 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Susatyo mengatakan, aksi bela Palestina rencananya berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Terkait hal ini, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Medan Merdeka. Namun, sifatnya situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Jika ekskalasi meningkatkan akan kita tutup jalan Merdeka Barat, arus lalu lintas akan kita alihkan," ucap dia.

Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Selain itu, Susatyo juga menghmbau kepada para peserta Aksi Bela Palestina untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi," terang dia.

Susatyo mewanti-wanti kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.

"Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis. Kita doakan bersama, semoga konflik Israel Palestina segera usai dan perdamaian dunia tercipta," tandas dia.

Jubir Kemlu RI Ungkap Alasan Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota Penuh PBB

Aksi Bela Palestina
Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran di Gaza serta mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, hambatan utama dalam proses keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) adalah sulitnya mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan (DK) PBB. Demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Lalu Muhamad Iqbal.

"Di dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, resolusinya didukung oleh mayoritas negara anggota. Namun, untuk bisa disetujui atau ditetapkan, atau bisa diterima sebagai anggota penuh PBB, diperlukan persetujuan Dewan Keamanan. Kita tahu problemnya justru di Dewan Keamanan," kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

Menurut Iqbal, akan sulit untuk mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DK PBB lantaran masih ada negara-negara yang tidak setuju dalam status pengakuan penuh terhadap Palestina.

"Jadi problem ini akan terus berlanjut, karena keputusan itu pada akhirnya harus mendapatkan approval dari Dewan Keamanan PBB," ungkapnya.

"Inilah yang masih menjadi ganjalan dan hambatan bagi pengakuan keanggotaan penuh Palestina di PBB."

Palestina berstatus negara pengamat non-anggota sejak tahun 2012, yang hanya memberinya beberapa hak kurang dari anggota penuh. 

Pemungutan suara pada Jumat (10/5/2024) dapat dilihat sebagai bentuk dukungan yang meluas terhadap Palestina. Sebanyak 146 negara mendukung keanggotan penuh Palestina, 25 abstain, sementara sembilan negara lainnya menolak, termasuk Amerika Serikat (AS). 

Masalah Pengakuan Negara Palestina

Bendera Palestina pada aksi bela Palestina di London, Sabtu (13/1/2024). Dok: Tommy K/Liputan6.com
Bendera Palestina pada aksi bela Palestina di London, Sabtu (13/1/2024). Aksi ini diikuti para generasi muda hingga tua. Dok: Tommy K/Liputan6.com

Masalah kenegaraan Palestina telah membuat jengkel komunitas internasional selama beberapa dekade.

Pada tahun 1988, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang merupakan perwakilan utama Palestina, pertama kali mendeklarasikan berdirinya Negara Palestina.

Menurut kantor berita Reuters, status Negara Palestina diakui oleh 139 dari 193 negara anggota PBB – meskipun hal ini sebagian besar dianggap hanya simbolis.

Palestina mempunyai pemerintahan sendiri, yakni Otoritas Palestina yang memerintah secara terbatas di beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki Israel.

Otoritas Palestina kehilangan kendali atas Jalur Gaza ke tangan Hamas pada tahun 2007. PBB menganggap, baik Tepi Barat maupun Jalur Gaza, diduduki oleh Israel dan merupakan satu kesatuan politik.

Sikap AS Selaku Sekutu Utama Israel

Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Serbu Kedubes Amerika Serikat di Jakarta
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan sementara yang lain melambaikan bendera Palestina dalam sebuah aksi unjuk rasa untuk mendukung rakyat Palestina di Gaza, di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2024. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Israel tidak mengakui Negara Palestina. Tidak hanya itu, pemerintah Israel saat ini menentang pembentukan Negara Palestina, yang mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza. Mereka berpendapat bahwa negara seperti itu akan menjadi ancaman bagi keberadaan Israel.

AS sendiri mengaku mendukung pembentukan Negara Palestina merdeka yang hidup berdampingan bersama Israel atau yang dikenal sebagai solusi dua negara. Namun, AS mengatakan solusi itu hanya boleh dicapai melalui perundingan langsung antara kedua belah pihak.

Bulan lalu, AS menggunakan hak vetonya sebagai salah satu dari lima anggota tetap DK PBB untuk memblokir resolusi Aljazair yang didukung luas yang meminta pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Mereka menyebutnya resolusi yang prematur.

Resolusi DK PBB mengikat secara hukum, sedangkan resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat.

Infografis Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-Kampus AS dan Prancis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-Kampus AS dan Prancis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya