Infografis Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR dan Kilas Balik Pemilihannya

Wacana amandemen UUD 1945 terkait sistem pemilihan presiden dan wakil presiden melalui MPR menuai sorotan tajam dari kalangan elite parpol. Bagaimana petanya? Simak pula kilas balik pemilihan presiden RI sejak 1945 hingga 2024.

oleh Anri SyaifulDevira PrastiwiAbdillah diperbarui 11 Jun 2024, 09:23 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 09:23 WIB
Banner Infografis Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Banner Infografis Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana mengenai amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar 1945 kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Salah satu wacana dalam amandemen UUD 1945, yakni mengubah pemilihan umum presiden secara langsung atau pilpres kembali melalui mekanisme MPR.

Amien Rais dari Partai Ummat yang mengusulkan presiden dipilih MPR dengan amandemen UUD 1945 usai pertemuan dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Awalnya, tokoh yang dijuluki lokomotif Reformasi itu menceritakan saat menjabat Ketua MPR dan mengubah aturan yang berlaku, yaitu presiden dipilih MPR diubah menjadi dipilih langsung rakyat.

"Jadi mengapa dulu saya selaku Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya (MPR) sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," ujar Amien Rais di Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

Ketua MPR periode 1999-2004 itu mengungkapkan alasan mendukung amandemen UUD 1945. Terutama terkait sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote (satu orang, satu suara. Mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin. Perlu puluhan bahkan ratusan triliun. Ternyata mungkin. Memang kita ini luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak," salah satu deklarator sekaligus mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN itu menambahan.

Adapun Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memberikan klarifikasi. Menurut Bamsoet, pimpinan lembaganya belum memutuskan adanya amandemen UUD 1945.

"Yang pertama, tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami pimpinan bahwa kita sudah memutuskan untuk amandemen, tidak ada. Apalagi mengubah sistem pemilihan presiden di MPR," kata Bamsoet di Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Wacana amandemen UUD 1945 terkait sistem pemilihan presiden dan wakil presiden melalui MPR memang menuai sorotan tajam dari kalangan elite partai politik atau parpol. Bagaimana petanya? Bagaimana pula kilas balik pemilihan presiden RI sejak 1945 hingga 2024? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR

Infografis Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Infografis Kilas Balik Pemilihan Presiden RI 1945 hingga 2024

Infografis Kilas Balik Pemilihan Presiden RI 1945 hingga 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Pemilihan Presiden RI 1945 hingga 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya