Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keppres tentang posisi baru untuk Mantan Kepala OIKN Bambang Susantono. Jokowi menugaskan Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 39/M Tahun 2024. Keppres tersebut ditandatangani 11 Juni 2024.
Baca Juga
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (13/6).
Advertisement
Ari menjelaskan ada sejumlah tugas yang harus dilakukan Bambang sebagai utusan khusus presiden. Salah satunya mendorong masuknya investasi asing masuk ke IKN.
"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas: mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional," jelas Ari.
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," imbuhnya.
Mundur dari Kepala Otorita IKN
Sebagai informasi, Bambang Susantono sebelumnya menjabat Kepala Otorita IKN. Namun Bambang dan wakilnya, Dhony Rahajoe, memilih untuk mundur dari jabatan tersebut.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggantikan Bambang sebagai Plt Kepala Otorita. Sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.
Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com
Advertisement