Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini disambut positif kubu korban.
"Alhamdulilah sekarang ini saya apresiasi, berarti polisi sudah mempunyai kemajuan menurut saya, sudah punya sikap tegas untuk bisa melanjutkan proses ini," kata Penasihat hukum korban pelecehan, Amanda Manthovanisaat daat dihubungi, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga
Amanda mengatakan, pihaknya menunggu tindakan tegas lain dari penyidik kepolisian. Dalam hal ini agar terlapor bisa dinakikan segera statusnya menjadi tersangka. Sebab, Amanda meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.
Advertisement
"Harusnya sudah cukup. Artinya di sini perlu keberanian dari pada penyidik untuk memberikan sikap," ucap dia.
Pernah Jadi Korban
Amanda kemudian bercerita, dirinya sebagai kuasa hukum dari korban pernah juga dilecehkan oleh terlapor. Namun, Amanda belum bersedia mempolisikan karena menunggu proses hukum kedua kliennya rampung.
"Kalau dua orang ini polisi tidak menanggapi berarti saya boleh dong masuk laporan saya yang ketiga," ucap dia.
Amanda menjelaskan, pelecehan terjadi saat pihak dari mantan rektor mengajak bertemu untuk mediasi. Ketika itu, dia dihubungi wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
"Beliau mendapatkan perintah dari rektor saat itu. Rektor minta ketemu saya mau bicara. Saya bilang 'ini minta ketemuannya mau ngapain ya'. Dia jawab 'Oh mau lakukan mediasi'. Sekarang gini, kalau orang tidak berbuat ngapain mau mediasi," ujar Amanda.
Pelecehan Saat Mediasi
Singkatnya, terjadilah pertemuan di kawasan Pondok Indah pada pukul 14.00 WIB. Dia didampingi rekannya Yansen Ohoirat. Sedangkan, ada enam orang yang menemani rektor, semua staf di kampus.
Amanda membeberkan, keenam orang tersebut adalah Rektor, Warek 2, Wadek 3, Kabiro Umum, Kabiro SDM, Sekretaris Rektor, dan Sekretaris Yayasan. Amanda pun bertanya-tanya.
"Kita ketemu tanggal 1 Februari (saya lupa) kita ketemu jam 2 siang. Padahal itu bukan urusan kantor, tetapi urusan oknum rektor yang lakukan pelecehan. Ada apa ini," ujar Amanda.
Amanda mengulang kembali momen dugaan pelecehan itu. Diawali dengan pertanyaan si oknum eks rektor Universitas Pancasila.
"Mbak Amanda usianya berapa tahun," tanya Edie Toet Hendratno.
"51 tahun," jawab Amanda.
"Seksi ya seksi banget," jawab Edie Toet Hendratno sambil mengarah ke hadapannya Amanda.
Advertisement
Siapkan Bukti Baru
Rektor, kata Amanda kembali melakukan pelecehan secara lisan.
"Masih padat," kata Edie Toet Hendratno ditirukan Amanda.
Amanda mengatakan, kejadian itu disaksikan banyak orang.
"Di depan stafnya saja dia berani lecehkan saya di mana dia ngajak saya untuk mediasi, tapi dia malah lecehkan saya dan di depan staf saya dia bicara seperti itu," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Amanda mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan tambahan yang mungkin dijadwalkan oleh penyidik pascalaporan naik ke tahap penyidikan. Dia pun membocorkan akan ada bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik.
"Itu nanti kita simpan dulu. Ada (bukti baru)," tandas dia.