6 Pernyataan Terkini PPATK soal Judi Online di Indonesia, Beberkan 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD Ikut Main

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jun 2024, 12:50 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2024, 12:50 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: liputan6.com/Arief RH)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sejumlah pernyataan terkini terkait judi online di Indonesia saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Salah satunya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, Rabu 26 Juni 2024.

Dia menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap Ivan.

Kemudian menurut dia, transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp25 miliar secara keseluruhan.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," tutur Ivan.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap ada praktik jual beli rekening inaktif untuk judi online (judol).

"Terkait dengan judol banyak sekali jual beli rekening," kata Ivan.

"Tapi memang ada juga praktek rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," sambungnya.

Berikut sederet pernyataan terkini Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait judi online di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

1. Beberkan 1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.

 

2. Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya senantiasa secara agresif dan masif melakukan pengamanan aset dugaan hasil tindak pidana, salah satunya terkait dengan aktivitas Judi online.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp 25 miliar secara keseluruhan.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.

Ivan menyebutkan angka Rp25 miliar itu berasal dari total keseluruhan, dan perputaran uang sampai ratusan miliar

"(25 miliar transaksi 1 orang) Enggak, agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampe ratusan miliar juga," ungkap Ivan.

 

3. Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PPATK mengungkap ada praktik jual beli rekening inaktif untuk judi online.

"Terkait dengan judol banyak sekali jual beli rekening," kata Ivan.

"Tapi memang ada juga praktek rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," sambungnya.

Ribuan rekening tersebut dijual kembali oleh para pengepul yang datang ke kampung-kampung dan meminta warga untuk membuka rekening dengan iming-iming akan diberi Rp100 ribu.

"Mereka buka (rekening) dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan. Nah ribuan ini dijual, ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp 100.000 kepada para pemilik nama tadi," imbuh Ivan.

Ivan mengatakan pihaknya menemukan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari misalnya, orang yang lupa bahwa ia memiliki rekening atau milik orang yang sudah meninggal dunia.

"Dan kita juga mensuspek ada orang-orang pemilik rekening yang mungkin saja lupa, bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya, dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf misalnya ada kasus satu keluarga kecelakaan, tidak ada, rekeningnya mengendap luar biasa banyak dan itu angkanya temuan kami sampai ratusan triliun itu rekening yang mengendap yang tidak ada tuannya tidak bertuan," ungkap dia.

 

4. Beberkan Transaksi Judi Online Terus Melonjak

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 transaksi keuangan mencurigakan meningkat. Foto: Tira Santia

PPATK mencatat peningkatan transaksi judi online (judol) dari tahun ke tahun. Bahkan, pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp101 triliun transaksi judi online.

Ivan mengatakan transaksi judi online terus meningkat setiap tahun. Mulai dari 2017 hingga awal 2024 ini.

"Di kuartal pertama saja, di tahun ini saja kami menemukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih terkait dengan judi online," ungkap Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Jika dilihat perkembangannya, pada 2017, PPATK mencatat ada Rp 2,1 triliun transaksi judi online. Lalu, pada 2018 meningkat hampir 100 persen senilai Rp 3,9 triliun.

"Terus yang paling masif adalah 2021 ke 2022, itu Rp 57 triliun menjadi Rp 104 triliun, kemudian di tahun 2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait judol ini adalah Rp 327 triliun," bebernya.

Secara keseluruhan, PPATK telah menganalisis sebanyak 400 juta transaksi terkait judi online. Sementara itu, pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 60 juta transaksi.

Ivan menuturkan, transaksi judi online yang dicatat ini mencakup berbagai latar belakang orang. Bahkan, dia sudah mengantongi data hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Seperti kami sampaikan ke ketua tim Satgas, pak Menko Polhukam bahkan kami sudah memotret sampai kecamatan, sampai desa. Jadi, kita paham provinsi mana saja paling banyak," tuturnya.

 

5. Sebut Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ivan lalu menegaskan tak ragu untuk membuka data pejabat negara yang terlibat transaksi judi online (judol). Termasuk pada klaster anggota legislatif di berbabagi level.

Dia mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online itu bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

"Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI," ujar Ivan.

Dia mengatakan, ada 63 ribu transaksi judol di klaster profil pejabat DPR RI, DPRD, Sekretariat Jenderal. Ketika dikerucutkan ke klaster anggota DPR RI, terdapat ada sekitar 7.000 transaksi.

"Nah untuk di sini saja (DPR RI), yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan (bentuk) klaster terkait datanya," jelas dia.

Ivan menegaskan, pihaknya telah secara paralel membagikan data pejabat yang bermain judol ke pimpinan kementerian/lembaga terkait. Dia menegaskan, PPATK memotret ada sekian ribu transaksi di lingkungan legislatif.

"Tapi kemudian memang memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, segala macam itu ada kita sampaikan ke masing-masing domisili," urainya.

 

6. Data Lengkap PPATK

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Ivan menegaskan data yang dikantonginya tidak sebatas pada anggota legislatif dan pejabat negara. Tapi juga berbagai profesi lainnya.

Jenis data yang dikumpulkan pun cukup komprehensif. Mencakup nama, domisili, rekening, hingga lokasi transaksi yang terkait.

"Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap," katanya.

Terkait data anggota legislatif, Ivan mengaku siap berbagi data dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di sisi lain, dia juga siap membuka data dalam forum tertutup dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra PPATK.

"Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka disini dalam forum tertutup, tapi pertanyaannya apakah ada. Memang salah satu perintah dari Kasatgas judol adalah kami diminta menyerahkan detail terkait judol di masing-masing instansi kepada pimpinan K/L," tuturnya.

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan, kami ikut apakah hanya DPR RI pusat, atau se-Indoneia, atau termasuk setjen pula," pungkas Ivan.

Infografis Heboh Usulan Keluarga Korban Judi Online Terima Bansos. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Heboh Usulan Keluarga Korban Judi Online Terima Bansos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya