Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan

Ada 63 ribu transaksi judi online di klaster profil pejabat DPR RI, DPRD, Sekretariat Jenderal. Ketika dikerucutkan ke klaster anggota DPR RI, terdapat ada sekitar 7.000 transaksi.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 26 Jun 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 16:00 WIB
Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan tak ragu untuk membuka data pejabat negara yang terlibat transaksi judi online (judol). Termasuk pada klaster anggota legislatif di berbabagi level.

Dia mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online itu bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

"Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan, ada 63 ribu transaksi judol di klaster profil pejabat DPR RI, DPRD, Sekretariat Jenderal. Ketika dikerucutkan ke klaster anggota DPR RI, terdapat ada sekitar 7.000 transaksi.

"Nah untuk di sini saja (DPR RI), yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan (bentuk) klaster terkait datanya," jelas dia.

Ivan menegaskan, pihaknya telah secara paralel membagikan data pejabat yang bermain judol ke pimpinan kementerian/lembaga terkait. Dia menegaskan, PPATK memotret ada sekian ribu transaksi di lingkungan legislatif.

"Tapi kemudian memang memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, segala macam itu ada kita sampaikan ke masing-masing domisili," urainya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Data Lengkap PPATK

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Ivan menegaskan data yang dikantonginya tidak sebatas pada anggota legislatif dan pejabat negara. Tapi juga berbagai profesi lainnya.

Jenis data yang dikumpulkan pun cukup komprehensif. Mencakup nama, domisili, rekening, hingga lokasi transaksi yang terkait.

"Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap," katanya.

Terkait data anggota legislatif, Ivan mengaku siap berbagi data dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di sisi lain, dia juga siap membuka data dalam forum tertutup dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra PPATK.

"Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka disini dalam forum tertutup, tapi pertanyaannya apakah ada. Memang salah satu perintah dari Kasatgas judol adalah kami diminta menyerahkan detail terkait judol di masing-masing instansi kepada pimpinan K/L," tuturnya.

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan, kami ikut apakah hanya DPR RI pusat, atau se-Indoneia, atau termasuk setjen pula," pungkasnya.

 


1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: liputan6.com/Arief RH)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: liputan6.com/Arief RH)

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Diantaranya, DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan melanjutnya, total transaksi yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.

Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, angka transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia.

"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," sambung dia.

Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.

"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan Yustiavandana.

 


Minta Lapor ke MKD

Di sela-sela penjelasan Ivan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman meminta PPATK untuk melaporkan data-datanya ke MKD. Salah satunya, untuk menentukan sikap terhadap anggota legislatif tadi.

"Kan datanya ada, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, di sini ada pimpinannya ada enggak, ya kita minta tolong ya dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," ungkapnya.

Dia menegaskan, MKD berwenang untuk meminta data ke lembaga manapun, termasuk PPATK. Dengan begitu, ada kemungkinan data PPATK bisa dibuka bersama dengan MKD.

"Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaran hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini," pungkas dia.

Infografis Journal Judi Online
Infografis Journal Berbagai Fakta Terkait Darurat Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya