Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Jun 2024, 12:10 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2024, 12:10 WIB
Koper Jemaah Haji Indonesia
Koper jemaah haji Indonesia berjejer di hotel Madinah, Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.

Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam kopers bagasi oleh aturan penerbangan.

Hal ini menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

"Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (30/6/2024).

Dia mengatakan koper bagasi akan dibongkar oleh petugas apabila ditemukan air zamzam. Saiful menyebut air zamzam merupakan barang yang mudah terdeteksi di X-Ray.

"Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray," jelasnya.

Dia menyampaikan masing-masing jemaah haji akan mendapatkan lima liter air zamzam. Nantinya, air zamzam tersebut akan dibagikan petugas saat jemaah tiba di Asrama Haji Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dapatkan Air Zamzam

"Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia," tutur Saiful.

Sebagai informasi, proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.


Cak Imin Minta Evaluasi soal Haji Wajib Ditindaklanjuti DPR

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar, meminta evaluasi dari Timwas Haji DPR harus ditindaklanjuti melalui pansus.

Ia mengatakan, ada sejumlah catatan yang harus dievaluasi dari penyelenggaraan haji 2024.

"Ada yang menyampaikan kepada syaa bahwa beberapa kasus pengulangan tiap tahun. Harus diakui beberapa hal terjadi pengulangan. Kemudian lenyap ketika evaluasi tidak ditindaklanjuti," kata pria yang akrab disapa Cak Imin, di Makkah, Arab Saudi, Rabu (19/6/2024).

Dia meminta pemerintah untuk tidak abai dengan seluruh kritik dan evaluasi yang dilakukan DPR.

"Seluruh kritik dan evaluasi yang dilakukan DPR wajib hukumnya ditindaklanjuti melalui pansus. Saya senang sekali rapat yang dipimpin Pak Lodewijk dan Kemenag menyepakati pansus agar dari seluruh kasus yang ada di proses haji bisa dipotret lebih dalam," tutur Cak Imin. 

Salah satu yang akan dievaluasi oleh Timwas Haji DPR terkait dugaan distribusi tambahan 20.000 kuota haji yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah reguler, melainkan kepada jemaah haji khusus juga.

"Dalam konteks ini yang paling panas hari ini di kalangan masyarakat adalah kecurigaan adanya distribusi kuota visa yang tidak adil antara antrean reguler yang sudah lama dengan yang digunakan oleh travel-travel tertentu berbasis haji khusus. Harus ditelusuri DPR, dan di follow up dalam bentuk pansus," kata Cak Imin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya