Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membangun posko di depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Setiabudi, usai dilakukan penertiban tenda pengungsi pencari suaka di kawasan tersebut.

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Jul 2024, 19:15 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2024, 19:15 WIB
FOTO: Pengungsi Afghanistan Unjuk Rasa di Depan Kantor UNHCR
Pengungsi Afghanistan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor UNHCR, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Pengungsi Afghanistan memprotes ketidakpedulian UNHCR dan meminta pejabat terkait meninjau kembali kasus migrasi serta pemukiman kembali mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membangun posko di depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Setiabudi, usai dilakukan penertiban tenda pengungsi pencari suaka di kawasan tersebut.

Camat Setiabudi Iswahyudi mengatakan,pihaknya meningkatkan pengawasan bersama dengan jajaran TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan para WNA yang mengurus dokumen, tidak kembali menempati kawasan tersebut.

"Kami juga membuat posko bekerja sama dengan pihak UNHCR, dan nanti setiap hari ditugaskan dua anggota dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP untuk berjaga dari pagi hingga menjelang malam," kata Iswahyudi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/7/2024).

Iswahyudi menyebut, penertiban para pencari suaka itu dilakukan sesuai pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut dia, para pengungsi yang ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan bisa membahayakan diri mereka sendiri, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban. Sehingga penertiban harus dilakukan.

"Kami laksanakan kegiatan ini dengan pertama-tama menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," ungkap dia.

Iswahyudi berujar, dari penertiban tersebut sebanyak 15 orang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan dua orang anak kecil dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dimintai keterangan.

"Dalam penertiban ini kita kerahkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Satpol PP Jakarta Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) DKI Jakarta, TNI/Polri dan unsur pemerintah setempat," katanya.

Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan tenda pencari suaka di depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, para pengungsi dipindah ke tempat yang lebih layak.

"Saya luruskan, tidak dibongkar tapi mereka kita kembalikan ke tempat pengungsi yang layak," kata Heru kepada wartawan di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Heru berharap, para pengungsi tak akan tinggal di jalan lagi usai dipindahkan ke tempat yang baru. Heru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.

"Tentunya nanti Pemda DKI dengan UNHCR kan ada tempatnya, Pemda DKI akan memerhatikan mereka mudah-mudahan tidak di jalan lagi. Kebutuhan sehari-hari mereka saya rasa bisa komunikasi dengan UNHCR," ujar Heru.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan total 14 tenda yang dibangun para pencari suaka di depan Kantor UNHCR di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram @satpolpp.dki, Selasa (2/7/2024).

Adapun dalam penertiban ini, Satpol PP DKI Jakarta bersinergi dengan TNI dan juga Polri. Selain itu, pada penertiban itu juga hadir Ditjen Imigrasi.

Barang Barang Pengungsi Diangkut dan Ditertibkan

Dalam unggahan video itu, personel Satpol PP DKI Jakarta nampak meminta para pengungsi untuk keluar dari tenda. Setelah itu, barang-barang beserta tenda milik pengungsi diangkat dan ditertibkan.

"Tenda-tenda dibawa menggunakan KDO (Kendaraan Dinas Operasional) milik Satpol PP," demikian informasi tersebut.

Kemudian, sebanyak 14 pengungsi yang ditertibkan dari depan kantor UNHCR itu dipindahkan. Mereka dibawa pergi dengan menggunakan mobil milik Ditjen Imigrasi.

"(Pengungsi dibawa) ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta di Jakarta Barat," katanya.

Setelah Satpol PP DKI Jakarta dan Ditjen Imigrasi meninggalkan lokasi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan area trotoar depan kantor UNHCR yang sempat dipasangi tenda oleh para pengungsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya