Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK, Arif Satria menyampaikan perkembangan terkait pendaftaran capim KPK dan dewan pengawas (dewas) per tanggal 12 Juli 2024.  Arif menyebut, sebanyak 116 orang mendaftar Capim KPK dan 87 orang mendaftar Dewas KPK.Â
"Hingga tanggal 12 Juli 2024 pukul 16.00 WIB sore ini telah terdata registrasi akun 639 orang pendaftarn Capim KPK 116 orang dan pendaftar Dewas KPK 87 orang," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pendaftaran akan ditutup pada 15 Juli 2024. Oleh karena itu, Arif mengajak kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftarkan diri sebagai Capim maupun Dewas KPK.
Advertisement
"Dipenghujung waktu pendaftaran ini kami ingin mengajak putra-putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segeraa mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," ucap dia.Â
Â
"Semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menyongsong Indonesia yang lebih bebas korupsi," imbuh Arif.Â
Tolak yang Bermasalah dengan Hukum
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.
"Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika," kata Castro, sapaan karibnya, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, Pansel Capim KPK harus menelusuri dengan teliti rekam jejak calon pemimpin KPK guna memastikan bersih dari perkara hukum terutama kasus korupsi, termasuk kejahatan seksual.
"Publik tidak ingin pengalaman buruk terpilihnya Firli (Bahuri) terulang kembali," ucapnya.
Â
Advertisement
Harus Punya Integritas
Herdiansyah juga menilai calon pemimpin KPK harus merupakan sosok yang berintegritas.
"Dia harus terbukti teguh dengan prinsip, independen, serta teruji dalam advokasi kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pansel Capim KPK harus memperhatikan aspek genealogi politik. Dia menilai calon pemimpin KPK harus bersih dari relasi politik yang dapat merusak independensi-nya.
"Hal ini yang membuat KPK rawan intervensi dan pada akhirnya cenderung jadi alat penggebuk," tuturnya.
Â
Reporter: Alma FikhasariÂ
Sumber: Merdeka.com