Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggaungkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagai upaya dalam mendukung produk lokal untuk maju dan berkembang lebih baik sehingga berperan dalam membangun bangsa.
“Kami mendukung produk lokal dan menggaungkan bangga menggunakan produk buatan Indonesia dan berwisata di Indonesia,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024.
Ia mengatakan kegiatan ini melibatkan anak-anak SMK yang ada di Jakarta untuk menampilkan karya mereka dalam kegiatan pertunjukan feysen di hadapan pengunjung yang memadati Lapangan Banteng Jakarta.
Advertisement
“Ini semua karya anak SMK di DKI Jakarta dan saya lihat karya mereka baik dan akan coba kami promosikan hasil kreativitas mereka,” kata dia yang dilansir Antara.
Ia menambahkan, kegiatan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia digabungkan dengan Pemeran Flora dan Fauna (Flona) 2024 yang sudah berlangsung sebelumnya.
“Ini semua untuk warga Jakarta agar menikmati hiburan agar lebih santai dalam menjalani kehidupan,” kata dia.
Ribuan orang memadati Lapangan Banteng di Jakarta Pusat (Jakpus) yang dipadati stan dari pemerintah daerah yang menampilkan ikon mereka dalam Pameran Flora dan Fauna 2024.
Selain itu ada beragam stan yang menjual beragam hasil karya dan produk buatan siswa SMK di Jakarta yang dijual secara langsung kepada pengunjung.
"Di sini ramai dan banyak produk yang dapat dibeli dan pembayaran juga mudah karena ada QRIS. Kami juga terhibur dalam menjalani akhir pekan kali ini," kata pengunjung bernama Widya.
Cintai Produk dalam Negeri
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan komitmen prioritas penggunaan produk dalam negeri pada Ijtima (kesepakatan) Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 menjadi momentum yang sangat strategis untuk mengembalikan martabat bangsa Indonesia dengan mencintai produk dalam negeri sendiri dari hilir, proses, dan hulunya bahkan mampu bersaing (kompetitif) dalam pasar global (ekspor) demi kesejahteraan bangsa Indonesia," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh yang dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).
Niam mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI kedelapan merekomendasikan negara agar menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional dengan menggunakan produk-produk nasional yang berbahan baku dalam negeri.
Selain itu, Ijtima Ulama juga menyarankan saham perusahaan tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional.
Advertisement
Wajib Berzakat
Sebelumnya, Ijtima Ulama Komisi Fatwa kedelapan juga telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau yang biasa dikenal sebagai selebgram hukumnya wajib untuk berzakat.bb
"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Niam.
Selain itu, Ijtima Ulama juga menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.