Jaksa Agung Ingatkan Anggotanya Netral saat Pilkada 2024: Yang Melenceng Akan Ditindak Tegas

Jaksa Agung Burhanuddin ingatkan jajarannya untuk bersiap menghadapi Pilkada 2024, khususnya dalam Sentra Gakkumdu. Ia tegaskan netralitas adalah harga mati, dan tak ragu untuk menindak anggota yang melanggar.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Jul 2024, 12:16 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 12:16 WIB
Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin tak main-main dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64 di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/7), ia mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggotanya.

Tanggal 27 November 2024, Pilkada serentak akan digelar. Ini artinya, peran jajaran kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu sangat vital. "Persiapan matang harus dilakukan," tegas Burhanuddin dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64, di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Ia juga menekankan pentingnya netralitas para jaksa dalam pesta demokrasi mendatang.

"Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi praktik politik di sini. Siapa pun yang melenceng, akan saya tindak tegas," ujar Burhanuddin.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Pilkada kerap kali diwarnai dengan berbagai pelanggaran dan sengketa. Kejaksaan memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan menjaga agar proses demokrasi berjalan adil dan transparan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jaksa Agung Ingatkan Jangan Lengah, Ada Upaya Pelemahan Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sambangi KPK
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan membahas sinergi dalam penanganan pemberantasan tindak korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai oknum yang berupaya melemahkan Korps Adhyaksa. Menurut dia, mereka yang berupaya melakukan itu karena tidak nyaman dengan penegakan hukum di lembaganya.

"Oleh karena itu, saya ingatkan agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun. Karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini, oleh oknum-oknum penjahat yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kejaksaaan jalankan," kata Burhanuddin dalam amanatnya sebagai inspektur upacara di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Burhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang Kejaksaan Agung mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai. Hal ini karena, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya dilakukan tanpa pandang bulu.

"Kejaksaan mampu hadir untuk mewujud dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis," sebutnya.

Burhanuddin mengungkapkan, apa yang telah dicapai Kejaksaan berkat hasil kerja keras bersama.

"Dalam setiap melaksanakan tugas dan kewenangan kita tidak pernah ada suatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan," pungkas dia.


Jaksa Agung: Masyarakat Pesimis Terhadap Kinerja Penegak Hukum

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, masyarakat kini pesimis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64, di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan.

"Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat pesimistik dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum," kata Burhanuddin, Jakarta, Senin, (22/7/2024).

"Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk ke dalam substansi perkara," sambungnya.

Oleh karenanya, Burhanuddin menginstruksikan kepada jajarannya agar bijak dan cermat serta selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti.

"Distandarkan pada azas norma dan hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Burhanuddin menegaskan, agar jajarannya selalu mendengarkan suara masyarakat sebagai kritik dan masukan. 

"Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya