Judi Sabung Ayam di Bekasi, Pelaku Samarkan Seolah Kandang Kuda

Arena judi sabung ayam baru beroperasi selama kurun waktu 1 bulan terakhir.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 22 Jul 2024, 13:22 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 13:22 WIB
FOTO: Menyaksikan Pertandingan Sabung Ayam di Pakistan
Dua ayam aduan saling bertarung pada pertandingan sabung ayam di pinggiran Islamabad, Pakistan, 15 Desember 2021 (AP Photo/Rahmat Gul)

Liputan6.com, Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik judi sabung ayam. Uniknya, mereka menyamarkan area judi seolah-olah kandang kuda.

Hal itu diungkap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra. Dia turun langsung saat proses penggerebekan yang dilakukan di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 21 Juli 2024 kemarin.

"Intinya kamuflase-nya itu kandang kuda. Bagian depan nya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," kata dia dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Bara Libra menerangkan, arena judi sabung ayam baru beroperasi selama kurun waktu 1 bulan terakhir. Mereka sistemnya diselenggarakan oleh panitia.

"Nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang. Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang. Jadi memang jumlah uang itu nggak di situ, masih dipegang masing-masing. nanti ada tukang catat," ucap dia.

Bara Libra mengatakan, pihak panitia akan mencatat uang yang dipasang oleh masing-masing pemilik ayam. Misalkan satu pertandingan itu ada totalnya Rp 1,2 juta atau Rp 5 juta.

"Jadi memang variatif. Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," ucap dia.

Laporan Masyarakat

Kasus ini diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah mendalami laporan dari masyarakat. Ketika itu, diinformasikan ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar Bekasi.

"Kita lakukan penyelidikan, dan pada hari ini Minggu 21 Juli 2024, 14.00 kami lakukan penggerebekan praktek judi sabung ayam," ucap dia.

Dalam kasus ini, 70 orang diamankan. Mereka terdiri dari penyelenggara, pemain dan penonton.

Barang Bukti

Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa ayam, timer dan buku catatan.

"Total ayam sekitar 40 ekor ayam. Nanti Dititip di penangkaran, itu teknis barang bukti makhluk hidup. Ada jam, ada papan untuk nulis yan tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa," ucap dia.

Bara Libra mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik mendalami peran-peran daripada mereka semua.

"Ini masih didalami masing-masing peran, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam. itu yang lagi kita periksa," tandas dia.

Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya