PP Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang

Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang PP Muhammadiyah, menyusul ormas pimpinan Haedar Nashir itu memutuskan menerima konsesi tambang dari pemerintah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jul 2024, 17:06 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2024, 17:05 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Akhir 2024 Angka Kemiskinan Berada di Bawah Delapan Persen
Menko PMK Muhadjir Effendy optimistis akhir 2024 angka kemiskinan akan berada di angka delapan persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang PP Muhammadiyah, menyusul ormas yang dipimpin Haedar Nashir itu memutuskan menerima konsesi tambang dari pemerintah.

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy," ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, dilansir dari Antara, Minggu (28/7/2024).

Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menko PMK. Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Sementara, Muhadjir Effendy mengaku, baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah.

"Saya malah baru tahu," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Minggu (28/7/2024).

Menko PMK itu mengatakan, belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima konsesi tambang.

"Belum, baru diumumkan tadi, masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan," kata dia.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran konsesi tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ujar Haedar Nashir dilansir dari Antara, Minggu (28/7/2024).

Haedar mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian sebelum memutuskan menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurutnya, hasil pertambangan bisa dimanfaat dan dikembangkan bagi kesejahteraan umat.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan, pihaknya telah mencermati dan menerima masukan dari sejumlah ahli sebelum menerima konsesi tambang. Hal tersebut kemudian dibahas di rapat pleno PP Muhmmadiyah pada 13 Juli 2024.

Adapun pertimbangan menerima izin tambang, jelas Mu'ti, di antaranya adalah kekayaan alam merupakan anugerah Allah SWT dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.

"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," ujar dia.

Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Muktamar Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) di Medan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Muktamar Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) di Medan. (Foto: Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Dia menuturkan, pemerintah tidak pernah mendorong ormas keagamaan untuk menerima tawaran pengelolaan izin tambang.

"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan, itu ndak. Kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada," jelas Jokowi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan, pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan. Selain itu, Jokowi mengaku kerap menerima keluhan saat berkunjung ke pondok pesantren (ponpes) dan masjid.

Menurut dia, mereka mengeluhkan izin pengelolaan tambang yang hanya diberikan ke perusahaan besar. Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan mengelola tambang.

"Banyak komplain kepada saya, 'Pak, kenapa tambang tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid'," tuturnya.

"Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang," sambung Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya