Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk proses klarifikasi terkait sosok T yang diduga sebagai dalang di balik bisnis judi online di Kamboja. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin, (5/8/2024).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. "Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2024) lalu. Namun, Benny berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota dan mengirimkan surat kepada penyidik Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," jelas Djuhandani.
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” sambungnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya terkait sosok T kepada penyidik.
"Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik," kata Benny usai klarifikasi pada Senin, (29/7/2024).
Namun, Benny enggan membocorkan lebih jauh informasi tentang T. "Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," tuturnya.
Benny juga menegaskan bahwa BP2MI tidak menangani judi online, namun fokus pada penanganan kasus perdagangan orang.
"Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain,” jelasnya.
Selain T, Benny juga menyebut lima DPO yang berada di Singapura terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal: S/J; ALO/AIN; RS; S; dan MN.
Wapres Ma’ruf Amin Minta Polri Segera Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Bareskrim Polri segera mengungkap sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali atau aktor bisnis judi online. Sosok T ini menjadi polemik setelah diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
“Bareskrim seperti apa, siapa? T itu siapa? Betul atau tidak? Nah itu supaya nanti dibikin lebih terang saja. Karena ini sudah terbuka, semuanya sudah tahu sudah di-publish, sudah dilaporkan kepada Bareskrim tinggal Bareskrim menindak lanjut,” kata Ma’ruf Amin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Ma’ruf juga mengakui, sosok T ini sempat dibahas dalam rapat kabinet oleh Kepala BP2MI Benny Ramadhani, namun tidak diungkap langsung.
"Memang diungkap dalam sidang kabinet. Itu, kan, ada pihak-pihak yang berinisial 'T'. Tentu sidang kabinet tidak menindaklanjuti sampai kepada (mengungkap T),” kata Ma'ruf
Menurut Ma’ruf, pengungkapan sosok T dibutuhkan agar tidak ada lagi prasangka dan dugaan di masyarakat terkait orang yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online tersebut. Apalagi, nama inisial T ini menurutnya sangat banyak.
“Kita harapkan nanti tidak lagi akan polemik T itu siapa, T ini, T itu. Kan bisa salah-salah itu kan,” kata Wapres.
Sebelumnya, Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengejutkan publik dan pemerintah. Dia mengungkap, bisnis judi online di Tanah Air ternyata dikendalikan oleh orang Indonesia berinisial T.
Menurut dia, sosok Mister T memiliki pengaruh cukup besar, bahkan tidak pernah sekalipun tersentuh hukum di republik ini.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutnya, inisialnya T aja, paling depan. (Inisial) yang kedua saya enggak perlu sebut," ujar Benny saat pidato pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024 lalu.
Advertisement
Bikin Jokowi dan Kapolri Kaget
Bahkan, Benny mengklaim, saat mengungkap sosok T dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Istana Negara beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget.
"Boleh ditanya Pak Menko Mahfud Md saat itu. Pak Presiden kaget. Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri tidak tersentuh oleh hukum," ucap Benny.Benny menjelaskan, sosok T terungkap setelah BP2MI mengusut kasus penempatan pekerja ilegal ke Kamboja. Di negara yang dijuluki Hell on Earth itu, banyak warga Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal di tempat-tempat judi online.
Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, pekerja asal Indonesia yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja juga berasal dari kalangan berpendidikan.
Benny sadar, kenapa negara selama tidak mampu menyentuh sindikat penempatan pekerja ilegal, karena bisnis ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan.
"Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," ujar Benny.
Oleh karena itu, Benny meminta negara harus berani memberantas sindikat perdagangan orang dan bandar judi online yang merusak bangsa.
"Mohon maaf dengan segala hormat. Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa, yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," kata Benny Rhamdani.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka