SCM Grup Gandeng Polisi Razia Nobar Ilegal yang Langgar Hak Siar di Medan

SCM kembali melakukan penindakan tegas terhadap venue nonton bareng ilegal di Medan. Pelaku usaha diimbau untuk mendaftar sebagai mitra resmi agar dapat menyelenggarakan nonton bareng secara legal dan nyaman.

oleh Tim News diperbarui 05 Agu 2024, 15:02 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 15:02 WIB
SCM Grup Umumkan Pegang Hak Siar Olympic Games Paris 2024 (Dok. SCM Grup)
SCM Grup Umumkan Pegang Hak Siar Olympic Games Paris 2024 (Dok. SCM Grup)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan dimulainya musim baru kompetisi olahraga seperti Premier League, Liga 1, dan Proliga, Indonesia Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama menggandeng polisi untuk memberantas kegiatan nonton bareng (Nobar) ilegal.

Pada tanggal 16 Juli 2024, IEG bersama tim kuasa hukum dari Ginting & Associates dan Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan razia di beberapa venue di Medan. Sasarannya adalah venue-venue yang menayangkan konten olahraga milik grup SCM, khususnya Liga Inggris, tanpa izin resmi.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat somasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada para pelaku usaha. Namun, beberapa venue tetap nekat menggelar nobar ilegal. Hal ini mendorong IEG untuk mengambil tindakan tegas dengan menyita barang bukti di lokasi.

Eben Ezer Ginting, kuasa hukum IEG, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena beberapa venue tidak merespon surat somasi atau tidak mencapai kesepakatan terkait penyelenggaraan nobar.

"Bagi venue-venue yang menyiarkan Liga Inggris tanpa izin dari IEG, kami sudah kirimkan surat somasi. Namun, beberapa venue tidak merespon dan beberapa lainnya tidak memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Jadi, kami mengambil tindakan tegas," tegas Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Belafonti, GM Business Development & Content IEG, juga menegaskan bahwa kegiatan nobar ilegal merugikan hak ekonomi grup SCM. Pelaku usaha yang melanggar aturan dapat dijerat hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda hingga 1 miliar rupiah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diimbau untuk Mendaftar Sebagai Mitra Resmi

IEG mengajak seluruh venue dan pelaku usaha yang ingin menggelar nobar Liga Inggris, Liga 1, Proliga, dan konten olahraga lainnya milik grup SCM untuk mendaftar sebagai mitra resmi. Dengan menjadi mitra resmi, venue dapat menyelenggarakan nobar secara legal dan nyaman.

Bagi para penggemar Premier League, Liga 1, Proliga, dan olahraga seru lainnya, jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati keseruan nobar bersama di kota Anda. Segera kunjungi website http://www.ieg.id/nobar/ untuk menemukan venue nobar resmi di kota Anda.

 

infografis Leicester City Juarai Liga Inggris
Leicester City Juara Liga Inggris Musim 2015-2016 (Liputan6.com/Abdilah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya