Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid buka suara soal klaim Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang mendapatkan mandat untuk membenahi PKB. Gus Yahya bilang, mandat diperoleh dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dan para kiai NU.
Menanggapi hal itu, Jazilul menegaskan tidak ada yang perlu diperbaiki dari PKB karena saat ini justru mampu mendulang prestasi. Menurut Jazilul, PBNU lah yang mesti berbenah.
Baca Juga
"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini," kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Advertisement
Selain itu, Jazilul menyebut sebagai partai politik (Parpol) PKB dilindungi undang-undang yang berbeda ranahnya dengan PBNU sebagai organisasi masyarakat (Ormas). Jazilul justru menilai, meminta PBNU memperbaiki PKB menyalahi khitah NU.
"Sekali lagi saya ulangi bahwa PKB dilindungi dengan undang-undang parpol dan NU undang-undang ormas. (NU) Tidak punya hak, justru keputusan itu melanggar AD/ART NU dan melenceng dari khitah NU," ucap dia.
Langgar Etika
Oleh karenanya, Jazilul menyampaikan secara organisatoris keputusan kiai NU memberikan mandat ke PBNU untuk memperbaiki PKB batal menurut konstitusi, baik merujuk undang-undang partai politik maupun aturan ormas.
"Jadi keputusan yang diambil itu melanggar etika, sekaligus aturan. Etika dalam bentuk bernegara, aturan dalam bernegara sekaligus etika di dalam NU dan PKB," kata dia.
Advertisement
PKB Bakal Umumkan Cagub Jakarta pada 23 Agustus 2024
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengumumkan bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta yang diusungnya untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 23 Agustus 2024.
Menurut Wasekjen PKB Syaiful Huda, pengumuman itu diadakan sebelum Muktamar PKB yang berlangsung pada 23-24 Agustus 2024 di Bali.
"(Sebelum muktamar) sudah (ada keputusan). Semoga tanggal 23-an, semoga ya," kata Huda di Gedung DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Huda belum dapat memastikan apakah PKB akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan. Ia bilang, Anies baru sebatas usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta.
"Belum kita putuskan, tapi DPW sudah mengusulkan," ucap dia.
DPW, lanjut Huda memiliki kewenangan untuk mengusulkan bakal calon. Meski begitu, ia menegaskan keputusan akhir ada di DPP PKB.
"Tapi kewenangan memutuskan ada di DPP PKB. Dan saya pertegas lagi desk Pilkada belum memutuskan terkait Pilkada Jakarta," ucapnya.
Huda menyebut, sejauh ini PKB juga telah bekerja sama dengan Partai Gerindra untuk Pilkada Banten. Namun, wilayah-wilayah strategis lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur, hingga DKI Jakarta masih sangat dinamis.
"Memang di Banten kita bareng sama Gerindra, tinggal memang DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah kan Gerindra juga belum. Jadi kita liat perkembangannya, PKB yang jelas untuk Jateng, Jatim, Jabar dan DKI kita belum memutuskan," katanya.