Catatan Wasiat Pasutri yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan di Tangerang

Jenazah kedua korban hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Sep 2024, 18:04 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2024, 18:04 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Meski tak memiliki anak, pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di tubuhnya, di Cipondoh Kota Tangerang, ternyata meninggalkan buku catatan wasiat.

"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (9/9/2024).

Dalam catatan itu, korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan hingga minta untuk dikremasi serta mengenai utang yang dimiliki korban.

"Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan, jenazah kedua korban hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Pihaknya pun telah menghubungi keluarga korban.

"Kemudian kita sudah hubungi juga adik korban karena pasutri ini tidak memiliki anak. Jadi adik dari korban yang kita hubungi," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, warga menemukan jasad sang suami BK (70) dan istrinya RB (65), bersimbah darah penuh dengan luka tusukan di dalam rumahnya. Kedua korban ditemukan pertama kali oleh warga yang melihat salah satu korban tergeletak di dalam ruang tamu, warga lantas melaporkan kepada petugas kepolisian.

Polisi pun memastikan, saat ditemukan, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga polisi harus menjebol pintu rumah tersebut.

Meninggal Akibat Curanmor

Seorang pria berinisial FS (27), warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan salah satu swalayan di Jayanti pada Kamis 5 September 2024. Korban telah dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban meninggal dunia pada Jumat (6/9) sore sekitar pukul 16.52 WIB saat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

"Korban memang pada hari pertama sudah mengalami kritis dan dirawat di ICU. Kemarin sekitar pukul 16.52 WIB, korban dinyatakan meninggal," kata Humas RSUD Balaraja dr. Aang Sunarto di Tangerang, Banten, Sabtu (7/9/2024).

Dia mengatakan jenazah korban FS telah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Aang mengungkapkan bahwa korban pada saat dievakuasi ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis. Bahkan, tim dokter telah melakukan operasi untuk pengangkatan proyektil yang mengenai bagian kepala korban.

"Saat dirawat di ICU, korban diberikan alat bantu nafas dan dilakukan visum bagian luar," tuturnya.

"Untuk penyebab meninggal, kami tidak bisa menyimpulkan. Itu harus hasil visum dan itu pun harus disampaikan pihak kepolisian," tambah dia.

Infografis Kronologi Kasus Pembunuhan Mirna Salihin hingga Jessica Wongso Bebas Bersyarat. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kronologi Kasus Pembunuhan Mirna Salihin hingga Jessica Wongso Bebas Bersyarat. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya