Dugaan Perundungan di Binus Simprug, Polisi Tegaskan Tak Ada Anak Ketua Partai dalam Daftar Terlapor

Kasus ini telah naik sidik, dan ada 8 anak yang ditetapkan terduga pelaku, namun tidak ada anak ketua partai.

oleh Tim News diperbarui 17 Sep 2024, 19:09 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi bully, perundungan
Ilustrasi bully, perundungan. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan perundungan dan pengeroyokan di BINUS Simprug turut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan seluruh pihak terlibat, termasuk dari pihak pelapor, terlapor, sekolah, dan pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan yang menangani laporan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanyakan kebenaran sejumlah informasi kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal, termasuk detail anak terlapor yang menjadi pembahasan publik. Sebelumnya, ramai disebutkan di media sosial bahwa terduga salah satu terlapor merupakan anak ketua partai.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Rahmad menjelaskan bahwa kasus ini telah naik sidik, dan ada 8 anak yang ditetapkan terduga pelaku, namun tidak ada anak ketua partai.

“Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kasi sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud,” kata Kombes Ade Rahmad Idnal.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan pada 31 Januari oleh Sudiarmon selaku bapak dari korban RE. Sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Dari kronologis yang disampaikan oleh Ade Rahmad, bahwa yang dilaporkan adalah kejadian di 30 Januari.

“Yaitu saat korban bersama para terlapor sedang di kantin membicarakan pertandingan boxing, selama 5 detik, antara MGM dengan RE, di toilet sekolah lantai 4.”

Perkelahian

Sebelumnya, kuasa hukum BINUS pun telah menyampaikan lewat konferensi pers bahwa sekolah telah menyimpulkan bahwa kejadian itu adalah perkelahian antar siswa, 1 lawan 1.

“Di video yang kami cek, untuk CCTV juga sudah kami cari semua, dapatnya sama, yang terdekat seperti yang diputar tadi (di rapat),” ujar Ade Rahmad.

Sebelumnya di sejumlah kesempatan korban sempat menyebut bahwa akibat pengeroyokan, rahang korban bengkok dan gigi hampir copot. Deskripsi pelapor di salah satu podcast tidak sesuai dengan pemaparan hasil visum oleh Ade Rahmad.

“Dari visum, nampak pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, rada benjol dan nyeri di kepala."

Penyelesaian Masalah

Dalam penutup sidang, Komisi III DPR RI meminta LPSK dan pihak terkait lainnya untuk mendukung penyelesaian permasalahan ini.

“Ini terkait anak, sehingga kita perlu kebijaksanaan. Kedua belah pihak adalah anak. Yang saya tangkap baik dari kuasa hukum, korban, terlapor dan sekolah memang ada ada perbedaan pendapat soal keterangan kejadian per kejadian. Tapi dalam konteks semangat, ingin masalah ini selesai, dengan semangat restoratif, saya lihat kesamaan itu, ini yang mau kita dorong,” tutup Habiburokhman.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya