Pansus DPR Duga Terjadi Korupsi dan Pungli Luar Biasa saat Penyelenggaraan Haji 2024

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI F-PKB Marwan Jafar, mencontohkan transportasi yang digunakan selama penyelenggara haji tidak sesuai dengan ketentuan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 27 Sep 2024, 07:40 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 07:40 WIB
Masjidil Haram dipadati jutaan jemaah
Umat Muslim melaksanakan salat dengan menghadap Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Jutaan umat Islam dari berbagai negara semakin memadati Masjidil Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji. (AP Photo/Dar Yasin)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 Dewan Perwakilan Rakyat RI atau Pansus Haji DPR menduga telah terjadi korupsi dan pungutan liat atau pungli yang luar biasa saat penyelenggaraan haji 2024. 

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI F-PKB Marwan Jafar, mencontohkan transportasi yang digunakan selama penyelenggara haji tidak sesuai dengan ketentuan.

"Memang pelaksanaan haji kemarin itu memang ya amburadul betul jadi misalnya Garuda sambil contoh Garuda itu tidak ada pesawat cadangan sama sekali jadi oleh karena itu delaynya kan luar biasa itu orang sudah keluar hotel mau di angkut pesawat ini enggak ada pesawatnya orang balik ke hotel lagi 24 jam misalnya," kata Marwan, saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024.

Selain itu, konsumsi yang disediakan untuk para jemaah juga tidak sesuai. Bahkan, ruangan untuk jemaah pria dan wanita tidak dipisah.

"Pemerintah Arab Saudi menambah space tapi di sini spacenya jangan-jangan dijual enggak ada space sama sekali itu perempuan laki-laki itu satu tenda. Jadi diduga saya katakan diduga saya tidak menuduh ya diduga kuat memang korupsinya luar biasa punglinya saya bahasa saya punglinya luar biasa," ungkap dia.

Atas peristiwa ini, salah satu usulan yang muncul dalam pansus agar pemerintahan ke depan tak asal pilih sosok untuk menjadi menteri agama.

"Soal pelayanan haji tahun 2024 ya memang menyedihkan sekali dan sangat ironis sebagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim Saya kira itu memalukan sekali itu pelaksanaannya sangat tidak kompeten dan tidak kredibel kementerian agama itu terutama menteri agamanya," tegasnya.

"Ada yang menarik di situ usulan di pansus itu ada yang menarik nya tapi saya tidak yang mengusulkan itu tapi ada pihak lain yang mengusulkan bahwa pemerintahan mendatang tidak boleh memilih orang seperti ini ada di dalam rekomendasi itu kesimpulan dan rekomendasi tidak boleh memilih orang yang seperti ini pilihlah orang yang cakap dan kompeten dalam melayani pelaksanaan haji kira-kira seperti itulah," imbuh Marwan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anggota Pansus Angket Haji DPR Sebut Ada Sosok yang Melakukan Intervensi

Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah
Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah. (Photo by ekrem osmanoglu on Unsplash)

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR, Marwan Jafar mengatakan, ada sosok yang mengintervensi proses pansus penyelenggaraan haji 2024.

Hal itu dia rasakan, saat hasil rapat yang disepakati sudah bagus. Namun, pagi harinya semua berubah.

"Jadi rapat malam itu eh tim khusus yang diwakili oleh masing-masing fraksi itu sudah bagus sebetulnya, paginya berubah semua kalimatnya. Saya meyakini dan saya yakin-seyakinnya bahwa sebelum itu memang ada beberapa pihak yang melakukan intervensi terhadap pansus," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Politikus PKB ini menuturkan, banyak upaya melobi dari pihak luar agar pansus angket haji ini berproses secara lunak tanpa menyinggung lainnya.

"Ya namanya pihak ini kan kayak hantu kan, enggak bisa kelihatan tapi rasanya ada. Dan ada beberapa telepon beberapa lobi dan seterusnya supaya pansus ini lunak dan seterusnya," ungkap Marwan.

Dia menyadari, awal pembentukan pansus angket haji memang tak memberikan efek apapun. Namun, semakin berjalan ternayata menimbulkan dampak luar biasa pada pihak yang dianggap melanggar.

Lebih lanjut, Marwan menyampaikan, bahwa hasil dari pansus akan dibawa pada sidang rapat paripurna terakhir pada Senin 30 September 2024.

"Jadi paripurnanya nanti di bamus tanggal 30 mudah-mudahan pak ketua segera tanda tangan, karena tadi pagi yang belum tanda tangan tinggal ketua, yang wakil ketua-wakil ketua sudah tanda tangan semua," imbuh dia.


Pansus Haji Tidak Jadi Panggil Paksa Menag Yaqut, Begini Alasannya

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Marwan Ja'far, mengatakan tidak memungkinkan pihaknya melakukan pemanggilan paksa terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, sudah tiga kali Yaqut tidak memenuhi panggilan Pansus Angket Haji sejak awal hingga akhir September 2024.

"Ini waktunya sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa. Karena proses memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR," kata Ja'far kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Meski begitu, Ja'far berharap Pansus Haji ini dapat diteruskan oleh anggota DPR RI periode selanjutnya yakni 2024-2029.

"Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin. Tetapi pansus, teman-teman berharap kalau perlu, ini kalau perlu ya, pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang, kalau dianggap perlu," ujar Ja'far.

"Tetapi meskipun demikian, ini sudah close, sudah selesai dalam konteks pansus hari ini. Iya makanya itu kalau mungkin, bahasanya kalau mungkin," tambahnya.

Selain itu, Ja'far menegaskan, partainya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap ingin agar kasus dugaan pelanggaran haji 2024 tetap diusut tuntas.

"Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini, tetap pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut," tegas Ja'far.

"Pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditemukan baik di dalam negeri maupun kita kunjungan ke Arab Saudi, kan menemukan banyak hal itu, tetap kalau PKB tegak lurus," pungkasnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya