Polisi Sebut Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Tak Pasti Jadikan Vadel Badjideh Tersangka

Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17) kembali menjalani visum lanjutan.

oleh Devira PrastiwiTim News diperbarui 30 Sep 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 18:00 WIB
Lolly
Lolly klarifikasi tudingan pulang ke Indonesia gara-gara dideportasi. Kabar ini muncul dari mulut Nikita Mirzani. Lolly mengaku bakal menetap di Tanah Air. (Foto: Dok. Instagram @lauradumpie)

Liputan6.com, Jakarta - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17) kembali menjalani visum lanjutan. Visum lanjutan dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Mohon izin untuk hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM, di RSCM," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Kemarin sudah keluar visum sementara, untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya terutama di RSCM. Oleh karena itu, dari pihak rumah sakit meminta untuk visum lanjutan. Hari ini dilakukan oleh dokter terutama dari ahlinya," sambungnya.

Ia menjelaskan, visum lanjutan ini dilakukan karena untuk bukti tambahan dalam menangani perkara Lolly anak Nikita Mirzani.

"Jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai dugaan asusila. Kemudian yang dari dokter atau dari rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi kemudian menyimpulkan, harus ada banyak bukti. Nah itu yang sekarang visum tambahan untuk memperbanyak bukti yang ada," kata Nurma Dewi.

Meski begitu, ia tak mau berandai-andai apakah hasil visum ini nantinya bisa menjadikan Vadel Badjideh menjadi tersangka atau tidak.

"Kita lihat saja, jadi barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," terang Nurma Dewi.

Terkait visum lanjutan yang dilakukan Lolly ini turut didampingi kuasa hukum hingga unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi dari LM, tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA, kemudian dari PPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi," ucapnya.

Ia menyebut, untuk Pasal yang diterapkan dalam kasus ini yakni tentang Undang-Undang Kesehatan.

"(Pasal) UU Kesehatan, kemudian Perlindungan Anak, dilanjutkan dengan KUHP, itu yang diterapkan," pungkas Nurma Dewi.

 

Reporter: Nur Habibie (Merdeka.com)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jumat, Polisi Periksa Vadel Badjideh Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly

Lolly dan Vadel Badjideh
Pulang ke Indonesia, Lolly mengaku bisa setahun bertahan hidup tanpa bantuan ibu kandungnya, Nikita Mirzani. Kini ia siap berkarier di Tanah Air. (Foto: Dok. Instagram @lauradumpie)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17). Rencananya, ia akan diperiksa pada Jumat (4/10) mendatang.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, selain Vadel pihaknya belum berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya termasuk terhadap Nikita Mirzani.

"Jumat tanggal 4 ya. Belum ada (periksa saksi lain dan Nikita)," kata Nurma saat dihubungi, Senin (30/9/2024).

Meski begitu, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi atas perkara tersebut.

Namun, dirinya belum bisa menyebutkan siapa saja belasan orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"(Sejauh ini saksi diperiksa) 11 orang," jelas Nurma Dewi.

 


Sempat Batal

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh mengklarifikasi isu Lolly hamil duluan lalu aborsi. Didampingi pengacara, ia menyebut kabar anak Nikita Mirzani hamil di luar nikah tak benar. (Foto: Dok. Instagram @vadelbadjideh)

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar kliennya batal memenuhi panggilan penyidik, Jumat 27 September 2024.

"Ada undangan klarifikasi yang disampaikan Polres Jakarta Selatan kepada klien kami Vadel Alfajar Badjideh yang diminta untuk hadir pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 14.00. Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat," kata Razman saat dikonfirmasi, Jumat 27 September 2024.

Razman mengaku sudah berkoodinasi dengan pihak penyidik soal ketidakhadiran Vadel untuk diperiksa. Oleh sebab itu dia meminta penjadwalan ulang pada pekan depan.

"Kami minta tunda kepada hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024. Insyallah pada hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel," kata Razman.

Di satu sisi, dia mengaku masih mengumpulkan sejumlah bukti kliennya itu tidak terlibat dalam dalam pelecehan seksual dan aborsi anak Nikita, Lolly (17).

Meskipun Nikita sendiri sudah sempat memberikan bukti berupa testpack dan foto anaknya yang telah dihamili oleh Vadel.

"Tim saya, secara jujur saya katakan kita ingin benar-benar profesional dalam menangani perkara ini dan saya selaku ketua tim dengan teman-teman, sedang mengumpulkan barang bukti tambahan yang kami punya," pungkas Razman.

Infografis Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ditutup Bareskrim Polri, Dibuka Lagi Komnas HAM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ditutup Bareskrim Polri, Dibuka Lagi Komnas HAM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya