Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita

Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut

oleh Dian Kurniawan Diperbarui 22 Apr 2025, 02:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 02:30 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.... Selengkapnya

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap anggota Polres Pacitan berinisial LC yang terlibat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

“Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Pol Jules, Senin (21/4/2025).

Kombes Jules mengungkapkan, LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini telah menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan,” ucapnya.

Kombes Jules mengatakan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan yang bersangkutan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Polda Jatim Minta Maaf

Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” ucap Kombes Jules.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya