Keberadaan Gerak Cepat Panggilan Darurat 112 Sudah Dirasakan Masyarakat, Ini Buktinya

Gerak cepat panggilan darurat 112 merupakan salah satu inovasi penting dalam sistem penanganan keadaan darurat di Indonesia.

oleh Fachri pada 06 Okt 2024, 21:10 WIB
Diperbarui 17 Okt 2024, 18:23 WIB
Jokowi.
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi RSUD dr. Zainoel Abidin. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta Gerak cepat panggilan darurat 112 merupakan salah satu inovasi penting dalam sistem penanganan keadaan darurat di Indonesia. Pasalnya, dengan hanya menekan satu nomor, masyarakat dapat mengakses layanan darurat seperti ambulans.

Sistem tersebut dirancang meningkatkan responsivitas dalam situasi kritis, di mana waktu sangat berharga. Ya, hal itu terlihat dari kisah driver ojek online, Komarudin Hendrik. Pria jangkung itu sempat mendapatkan pertolongan dari layanan panggilan darurat 112 ketika jatuh dari motor saat melintas di kawasan indrapura, Surabaya pada 20 Mei 2020 silam.

Nasib Komarudin mujur karena langsung mendapat pertolongan pertama. Beberapa menit setelah kecelakaan pada pukul tiga sore itu, cuma beberapa menit kemudian ambulans datang membawa tenaga medis dan peralatan untuk pertolongan pertama. Setelah mendapat pertolongan di lokasi kecelakaan, Komarudin dibawa ke rumah sakit.

“Ndak lama setelah kecelakaan itu ambulans datang, cepat sekali pokoknya, datang, terus setelah itu saya dibawa ke rumah sakit,” kata Komarudin.

Bantuan itu sangat penting bagi hidup Komarudin. Pertolongan pertama di lokasi kecelakaan membuat nyawanya selamat. Lukanya segera ditangani dan tidak berakibat fatal.

Dia kemudian mendapat perawatan lebih intensif di rumah sakit. Dari diagnosa, tulang selangkanya bermasalah. Dua bulan usai kecelakaan, saat bercerita musibah itu, dia masih dibalut untuk mengamankan luka tulang selangkanya.

Komarudin pun bersyukur dengan pertolongan pertama itu. Tindakan tersebut benar-benar membantu Komarudin dan keluarganya.

Di tengah situasi darurat itu, segala bantuan mengalir. Dia tak perlu memberi tahu keluarga di rumah. Sebab, sudah ada petugas yang datang untuk menyampaikan kabarnya.

“Linmas datang ke sini, ngasih tahu ke keluarga sini bahwa ada kecelakaan itu,” ujar Komarudin.

Komarudin juga tak perlu was-was memikirkan nasib motornya. Si roda dua telah diamankan oleh petugas. Keluarga tinggal datang untuk mengambil.

Berkat Panggilan Darurat 112

Kerabat Pasien Corona Depok Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso
Ilustrasi ambulans. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Semua pertolongan itu bisa datang secara kilat berkat Panggilan Darurat 112. Pemerintah Kota Surabaya membentuk sistem layanan tanggap darurat terpadu ini pada Mei 2016. Dalam layanan 112, masyarakat Surabaya dapat melaporkan kejadian darurat di sekitarnya.

Respons layanan ini cukup kilat. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), reaksi diberikan dalam tujuh menit. Artinya, setelah laporan diterima, tujuh menit kemudian petugas harus sudah tiba di lokasi untuk memberi bantuan. Gercep.

Hingga kini, Command Center 112 Kota Surabaya punya tujuh posko terpadu dan posko TGC (Tim Gerak Cepat) yang tersebar di berbagai sudut Kota Pahlawan.

Panggilan darurat 112 Kota Surabaya juga sudah terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai BMKG, polisi, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, layanan konseling dengan psikolog, dan stakeholder lainnya.

Bantuan yang diberikan pun beragam, mulai menangkap ular piton, mengevakuasi buaya, memadamkan kebakaran, menangani kecelakaan, hingga mencari kontak motor yang jatuh ke got pun ada.

Command Center 112 Kota Surabaya saat ini punya 18 call taker yang dibagi dalam tiga shift. Dalam satu shift rata-rata ada 100-200 panggilan yang masuk. Sepanjang tahun lalu, Command Center Kota Surabaya mencatat ada 6.317 laporan kecelakaan dan 6.372 kedaruratan medis dan tidak cuma lewat telepon, Command Center juga bisa dihubungi melalui chat WhatsApp.

Command Center 112 sudah jadi mata dan telinga Surabaya. Intip saja posko mereka di Siola. Di dapur kerja Panggilan Darurat itu, petugas akan memantau segala sudut di sekujur kota lewat layar-layar kaca yang terhubung dengan kamera CCTV. Mereka juga menerima laporan lewat telepon dan pesan WhatsApp.

Dimulai Sejak 2015

Ambulans hibah Polres Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Ambulans. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Panggilan Darurat 112 dimulai sejak 2015 dengan melakukan kajian teknis berupa Desain dan Topologi Jaringan serta Probity Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kajian tersebut merekomendasikan perlunya nomor darurat khusus yang mudah diingat dan dapat dipanggil oleh masyarakat ketika mengalami semua jenis keadaan darurat.

Program yang diluncurkan Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika ini layaknya 911, Panggilan Darurat di Amerika Serikat.

Program yang dijalankan berdasar Peraturan Menteri (PM) Komunikasi dan Informatika Nomor 10 tahun 2016 ini untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanganan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.

Desentralisasi Panggilan Darurat 112 dilakukan karena unit yang terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan darurat secara administratif dan kecepatan penanganan berada di daerah, seperti Pemadam Kebakaran/ BPBD, Dinas Kesehatan/ RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, polres, dan instansi terkait di daerah.

Kominfo mengawali akses nomor 112 untuk Jakarta dan Kota Surabaya yang dijalankan secara mandiri. Pada 1 Desember 2016, Menteri Kominfo meresmikan program pilot layanan 112 di 10 kabupaten/kota yaitu; Kota Tangerang, Kota Batam, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Mataram, Kota Surabaya, Kota Denpasar, dan Kota Balikpapan.

Pada tahun 2017, Kominfo jadi katalisator agar pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan layanan darurat 112 secara mandiri, antara lain Jakarta, Kota Surabaya, Kota Manado, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Semarang.

Tahun 2018, terdapat 40 kabupaten/ kota yang resmi mengimplementasikan layanan 112. Dari 2020 hingga 2022, daerah yang menerapkan layanan 112 mencapai 57 kabupaten/ kota.

Saat ini, menurut data Kemenkominfo, program Call Center 112 telah diluncurkan di 100 kabupaten/ kota. Program ini juga dalam tahap uji coba di 30 kabupaten/ kota, dalam tahap verifikasi di 8 kabupaten, dan dalam pengajuan di 10 kabupaten/ kota.

Raih Penghargaan

Layanan Panggilan Darurat 112 telah mendapatkan penghargaan dalam ajang Contact Center World Top Ranking Performance Competition Tahun 2020 untuk tingkat  dunia (CCW World Level Year 2020).

Tidak heran bila layanan ini mendapat penghargaan. Sebab, Call Center 112 manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Dengar pengakuan Komarudin yang mendapat pertolongan 112 saat kecelakaan di Surabaya itu. Dia puas dengan layanan bantuan tersebut.

“Sangat puas, menurut saya penanganannya cepat, terus petugasnya yang di ambulans ramah. Ya puas pokoknya,” Kata Komarudin.

“Saya sebagai warga Surabaya bangga karena kota ini ada 112. Saya merasa puas pelayanannya, pokoknya bagus. Perlu bantuan ya telepon saja ke 112,” jelasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya