Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Pj. Wali Kota Paparkan Rancangan Perwali terkait RDTR Tarakan Utara

Adapun paparan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada Selasa (5/11/2024) lalu.

oleh Wuri Anggarini pada 07 Nov 2024, 14:52 WIB
Diperbarui 07 Nov 2024, 15:41 WIB
Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Pj. Wali Kota Paparkan Rancangan Perwali terkait RDTR Tarakan Utara
Rapat koordinasi paparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Tarakan Utara. (c) Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Koordinasi dengan berbagai pihak perlu dilakukan oleh pemimpin daerah untuk mewujudkan program kerja yang telah dirancang. Terkait hal yang satu ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, mengikuti rapat koordinasi untuk berikan paparan rancangan peraturan wali kota terkait Rencana Detail Tata Ryang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.

Adapun paparan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, rapat koordinasi ini dihadiri oleh kementerian dan lembaga pusat, perangkat daerah terkait, dan Dinas PUPR Kota Tarakan. Tujuan dari pertemuan ini adalah menyelaraskan perencanaan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama dalam mengembangkan wilayah Tarakan Utara serta mendapatkan masukan lintas sektor untuk memperkaya dan menyempurnakan rancangan RDTR tersebut, sebelum ditetapkan menjadi peraturan wali kota.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya