Liputan6.com, Makassar Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan bahwa pekerja informal seperti petani dan nelayan perlu mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kedua profesi tersebut menjadi kontributor utama dalam pembangunan.
“Share PDB dari kelautan dan pertanian sangat tinggi, namun kerentanan mereka kepada risiko ekonomi sosial juga sangat tinggi, terutama para nelayan ketika melaut memiliki risiko yang besar," ungkapnya.
Baca Juga
"Sebagai bagian dari hak mereka mendapatkan perlindungan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sesuatu yang sangat penting,” jelas Robert Na Endi Jaweng.
Advertisement
Ia menyebut, saat ini sudah banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, namun hanya pada sektor pekerja formal saja, sedangkan bagi pekerja di sektor informal masih sangat minim.
"Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi turunan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan dapat berkelanjutan," sebut Robert Na Endi Jaweng.
“Secara regulasi nasional sudah komprehensif, tetapi terjemahan regulasi di tingkat wilayah atau provinsi, kabupaten kota masih sangat minim dan kalau regulasinya minim, maka alokasi APBD-nya bagi PB Jamsosnaker itu juga kecil," jelasnya.
Sebagai informasi, pekerja informal mendominasi dunia kerja di Indonesia karena sekitar 59,17% dari total 84,13 juta pekerja Indonesia adalah pekerja informal yang dikategorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam sistem jaminan sosial.
Di antara profesi tersebut, petani dan nelayan adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi, termasuk penyakit, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua.
Kolaborasi dengan Seluruh Pihak
Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Ia mengatakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal akan diperkuat agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
“Petani dan nelayan merupakan profesi yang saat ini sedang kami gencarkan sosialisasinya, kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, baik di kota maupun hingga pelosok wilayah Sulawesi dan Maluku," katanya.
"Berbagai kanal pembayaran dan pendaftaran telah kami sediakan untuk membantu peserta yang mendaftar secara mandiri, contoh saja kami kerja sama dengan Brilink, PT Pos, dan Perisai, dengan begitu seluruh pekerja akan bisa bekerja keras dan bebas cemas serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera," jelas Mintje.
(*)
Advertisement